Berita Bulungan Terkini

17 Anggota DPRD Tarakan Masuk List Penerima BSU dari Kemenaker RI, Kantor Pos Konfirmasi Sekwan

Penulis: Andi Pausiah
Editor: Junisah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KUSUMA SETIA NATANEGARA- Kepala Kantor Pos Tarakan, Kusuma Setia Natanegara.

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - 17 nama Anggota DPRD Tarakan Kalimantan Utara masuk list sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600 ribu untuk dua bulan yang disalurkan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI. 

Terkait 17 Anggota DPRD Tarakan yang masuk list penerima BSU dari Kemenaker RI diakui Kepala Kantor Pos Cabang Tarakan, Kusuma Setia Natanegara, awal pihaknya tidak mengetahui, ketahuannya setelah pihaknya sebagai penyalur BSU Kemenaker RI mengkonfirmasi PIC perusahaan. 

"Kami sebenarnya awal tidak tahu,  kalau 17 nama itu Anggota DPRD Tarakan, saya saya lakukan konfirmasi ke PIC perusahaan, dalam hal ini ke pak  Sekwan DPRD Tarakan. Nah dikonfirmasi bahwa  nama itu merupakan Anggota DPRD Tarakan,"  ungkap Kusuma Setia Natanegara.

Setelah konfirmasi dengan Sekwan DPRD Tarakan, telah disepakati secara lisan untuk BSU tersebut jangan disalurkan.  

Baca juga: Cara Cairkan BSU 2025 Rp 600 Ribu lewat Pospay, Ambil di Kantor Pos, Ini Dokumen yang Wajib Dibawa

"Nah jadi sama SekwanDPRD Tarakan kemarin itu secara lisan disepakati bahwa BSU jangan dibayarkan, termasuk dari BPJSTK, seperti itu," ucapnya. 

Dengan adanya sepakatan in, akhirnya Kantor Pos Cabang  Tarakan memasukkan data dalam update gagal bayar. Dengan surat keterangan kewenangan Kepala Kantor Pos Cabang Tarakan.

"Saya intervensi menggunakan kewenangan saya sebagai kepala. Ini kami sudah laporkan," katanya.

Dikatakan Kusuma Setia Natanegara, ada salah satu Anggota DPRD Tarakan yang mengkonfirmasi dirinya alasan 17 nama Anggota DPRD Tarakan bisa lolos sebagai penerima BSU.

"Saya jelaskan kemungkinan ada miss di pelaporan di BPJSTK-nya, pelaporan gajinya. Namun datanya bukan dari BPJSTK di sini juga, tapi dari Kemenaker RI," ujarnya.

Baca juga: Progres Penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan Belum 100 Persen, Wapres Gibran Langsung Beri Perintah

Kusuma Setia Natanegara menambahkan, alokasi penerima BSU di Tarakan 11.740  orang dan sudah terbayar 10.407 orang penerima BSU berdasarkan data, Senin (11/8/2025).

Artinya sudah ada 88 persen yang menerima atau kurang lebih Rp7 miliar lebih disalurkan Kantor Pos Cabang Tarakan.Sedangkan isanya  1.333  orang termasuk 17 Anggota DPRD Tarakan yang belum disalurkan.

Diketahui penyaluran BSU sudah mulai Juli 2025 dan berakhir Selasa 12 Agustus 2025. Untuk Kantor Pos hanya menerima penugasan dalam bentuk data untuk disalurkan secara tunai. Dengan jumlah   Rp600 ribu selama dua bulan bagi penerima BSU.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

Berita Terkini