Berita Tarakan Terkini

Herman Kaget 17 Anggota DPRD Tarakan Masuk Penerima BSU, Agendakan RDP dengan BPJS Ketenagakerjaan

17 nama Anggota DPRD Tarakan masuk list penerima BSU dari Kemenakaer R, jadi DPRD Tarakan panggil BPJS Ketenagakerjaaan untuk RDP.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
HERMAN HAMID- Wakil Ketua 1 DPRD Tarakan, Herman Hamid. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN-Wakil Ketua DPRD Tarakan Herman Hamid mengaku kaget 17 Anggota DPRD Tarakan masuk list penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600 ribu selama dua bulan dari Kemenaker RI. Ia tidak mengetahui hal ini dan baru dari media. 

"Jujur kami tidak tahu. Kami tahunya juga dari media. Kami bahkan tidak tahu siapa saja 17 nama yang masuk list penerim BSU itu. Sampai akhirnya kami coba cari tahu setelah media memberitakannya," ucap Herman Hamid.

Herman Hamid mengakui, jika gaji pokok Anggota DPRD Tarakan dewan berada di bawah UMR (Upah Minimun Regional). Meskipun begitu, Anggota DPRD Tarakan memiliki tunjangan lain. Sehingga tidak layak Anggota DPRD Tarakan tersebut menerima BSU.

"Itu tunjangan lain yang jika diakumulasikan. Jadi tidak etis jika mereka menerima BSU,"ujarnya.

Baca juga: 17 Anggota DPRD Tarakan Masuk List Penerima BSU dari Kemenaker RI, Kantor Pos Konfirmasi Sekwan

Ditanya kemungkinan penyebab 17 nama Anggota DPRD Tarakan sebagai penerima BSU  ia juga menduga ada kesalahan pada sistem pendataan. 

"Di mana nama anggota dewan terdaftar karena data gaji pokok mereka yang terpotong secara otomatis untuk BPJS Ketenagakerjaan.Pasti tidak ada yang mengambil. Tidak elok rasanya kalau kami mengambil. Kalaupun berbicara gaji pokok, memang di bawah UMR, tetapi kan ada tunjangan-tunjangan lain yang diakumulasikan," papar Herman Hamid.

Denga adanya hal ini, DPRD Tarakan akan mengungdang BPJS Ketenagakerjaan dalam Rapat Dengar Pendapat untuk membahas permasalahan ini agar melakukan perbaikan sistem pendataan.

"Kami harapkan mereka  menjelaskan mekanisme pendataan sehingga nama-nama anggota dewan bisa masuk ke dalam daftar penerima BSU," ucapnya.

DPRD Tarakan harus melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan BPJS Ketenagakerjaan, karena dikhawatirkan kasus serupa dapat terjadi di daerah lain di Indonesia, di mana orang yang seharusnya tidak layak menerima BSU, justru masuk dalam daftar.

Baca juga: Cara Cairkan BSU Guru PAUD Non Formal Rp 600 Ribu lewat Info GTK, Kado HUT ke-80 RI

"Saya ingin memberikan saran dan catatan bahwa pemerintah pusat perlu memperbaiki sistem ini. Agar bantuan ini benar-benar tepat sasaran. Saya yakin di seluruh Indonesia juga ada yang sebenarnya tidak layak menerima tapi namanya masuk," pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved