Berita Tarakan Terkini
Herman Kaget 17 Anggota DPRD Tarakan Masuk Penerima BSU, Agendakan RDP dengan BPJS Ketenagakerjaan
17 nama Anggota DPRD Tarakan masuk list penerima BSU dari Kemenakaer R, jadi DPRD Tarakan panggil BPJS Ketenagakerjaaan untuk RDP.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN-Wakil Ketua DPRD Tarakan Herman Hamid mengaku kaget 17 Anggota DPRD Tarakan masuk list penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600 ribu selama dua bulan dari Kemenaker RI. Ia tidak mengetahui hal ini dan baru dari media.
"Jujur kami tidak tahu. Kami tahunya juga dari media. Kami bahkan tidak tahu siapa saja 17 nama yang masuk list penerim BSU itu. Sampai akhirnya kami coba cari tahu setelah media memberitakannya," ucap Herman Hamid.
Herman Hamid mengakui, jika gaji pokok Anggota DPRD Tarakan dewan berada di bawah UMR (Upah Minimun Regional). Meskipun begitu, Anggota DPRD Tarakan memiliki tunjangan lain. Sehingga tidak layak Anggota DPRD Tarakan tersebut menerima BSU.
"Itu tunjangan lain yang jika diakumulasikan. Jadi tidak etis jika mereka menerima BSU,"ujarnya.
Baca juga: 17 Anggota DPRD Tarakan Masuk List Penerima BSU dari Kemenaker RI, Kantor Pos Konfirmasi Sekwan
Ditanya kemungkinan penyebab 17 nama Anggota DPRD Tarakan sebagai penerima BSU ia juga menduga ada kesalahan pada sistem pendataan.
"Di mana nama anggota dewan terdaftar karena data gaji pokok mereka yang terpotong secara otomatis untuk BPJS Ketenagakerjaan.Pasti tidak ada yang mengambil. Tidak elok rasanya kalau kami mengambil. Kalaupun berbicara gaji pokok, memang di bawah UMR, tetapi kan ada tunjangan-tunjangan lain yang diakumulasikan," papar Herman Hamid.
Denga adanya hal ini, DPRD Tarakan akan mengungdang BPJS Ketenagakerjaan dalam Rapat Dengar Pendapat untuk membahas permasalahan ini agar melakukan perbaikan sistem pendataan.
"Kami harapkan mereka menjelaskan mekanisme pendataan sehingga nama-nama anggota dewan bisa masuk ke dalam daftar penerima BSU," ucapnya.
DPRD Tarakan harus melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan BPJS Ketenagakerjaan, karena dikhawatirkan kasus serupa dapat terjadi di daerah lain di Indonesia, di mana orang yang seharusnya tidak layak menerima BSU, justru masuk dalam daftar.
Baca juga: Cara Cairkan BSU Guru PAUD Non Formal Rp 600 Ribu lewat Info GTK, Kado HUT ke-80 RI
"Saya ingin memberikan saran dan catatan bahwa pemerintah pusat perlu memperbaiki sistem ini. Agar bantuan ini benar-benar tepat sasaran. Saya yakin di seluruh Indonesia juga ada yang sebenarnya tidak layak menerima tapi namanya masuk," pungkasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Wakil Ketua DPRD Tarakan
Herman Hamid
penerima
Bantuan Subsidi Upah
BSU
Kemenaker RI
Anggota DPRD Tarakan
gaji pokok
tunjangan
BPJS Ketenagakerjaan
Rapat Dengar Pendapat
TribunKaltara.com
Status Bandara Juwata Tarakan Dikembalikan Jadi Bandara Internasional, Ditetapkan Kemenhub |
![]() |
---|
Warga Tarakan Bersyukur Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Akui 4 Tahun Tak Bayar karena Kondisi Ekonomi |
![]() |
---|
Pemutihan Pajak Kendaraan Dimulai 1 Agustus-30 September 2025, Ada Diskon 10 hingga 25 Persen |
![]() |
---|
Predikat KLA Pratama Malinau Kaltara, Peran 2P Forum Anak untuk Kawal Pemenuhan Hak |
![]() |
---|
Sambut HUT RI, Gunung Lingkas Tarakan Gelar 16 Lomba, Voli dan Tarik Tambang Paling Digemari Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.