DPRD Kaltara

Kekerasan di Kaltara Mengkhawatirkan, DPRD Ungkap Mayoritas Terjadi di Lingkungan Terdekat Korban

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalimantan Utara (Kaltara) menunjukkan tren peningkatan yang mengkhawatirkan.

Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
ISTIMEWA
Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Vamelia saat diwawancarai di kantor, Senin (17/11/2025) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalimantan Utara (Kaltara) menunjukkan tren peningkatan yang mengkhawatirkan.

Data terbaru menunjukkan mayoritas insiden justru terjadi di lingkungan yang seharusnya menjadi zona paling aman bagi korban.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Vamelia Ibrahim menilai kondisi ini sudah masuk kategori darurat dan membutuhkan penanganan yang jauh lebih sistematis. 

Oleh sebab itu, Vamelia Ibrahim mengungkapkan, pola penanganan sporadis tidak lagi memadai.

Baca juga: Tarakan jadi Jantung Logistik Jelang Nataru, DPRD Kaltara Intensif Awasi Jalur Laut, Antisipasi ini

“Kasus kekerasan tidak bisa lagi dianggap persoalan ‘dapur’. Faktanya, sebagian besar justru terjadi di lingkar terdekat korban,” ujar Vamelia, Minggu (23/11/2025).

Dalam kasus ini, selain kekerasan fisik dan verbal, pihaknya juga menyoroti munculnya bentuk-bentuk kekerasan digital.

Vamelia menyebut kekerasan berbasis online kini tumbuh seiring pesatnya penggunaan teknologi di masyarakat.

“Mulai dari pelecehan siber sampai eksploitasi digital anak, semuanya menambah kompleksitas masalah. Ini ancaman nyata dan tidak bisa ditangani dengan cara lama,” sebutnya

Lebih lanjut, pihaknya juga menyoroti lambanya pengimplementasian terhadap Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.

Baca juga: Ingatkan Perusahaan Beroperasi Penuhi Kewajiban, Ketua DPRD Kaltara: Harus Serap Tenaga Kerja Lokal

Oleh karenanya, ia mendesak agar regulasi ini tidak hanya menjadi landasan hukum, tetapi benar-benar dijalankan sampai ke masyarakat akar rumput.

“Regulasi tidak boleh parkir di atas kertas. Harus ada petunjuk teknis yang konkret, aplikatif, dan dirasakan hingga ke lapisan masyarakat paling bawah,” tandasnya.

(*)

Penulis : Desi Kartika Ayu

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved