DPRD Kaltara

Anggota DPRD Kaltara dari Malinau, Inginkan Tunjangan Guru Diberikan Merata

Ketidakmerataan TKG di wilayah pedalaman dan perbatasan, utamanya di Malinau memicu peringatan dari anggota DPRD Kaltara asal daerah tersebut. 

Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
ISTIMEWA
Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Listiyani. (istimewa) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR — Ketidakmerataan Tunjangan Khusus Guru (TKG) di wilayah pedalaman dan perbatasan, utamanya di Malinau memicu peringatan dari anggota DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) asal daerah tersebut. 

Anggota Fraksi Demokrat DPRD Kaltara, Listiani mengatakan, pihaknya telah mendapat laporan dari sejumlah guru di wilayah 3T (terisolir, terluar dan terpencil). Di mana, sebagian guru menerima tunjangan, namun ada sebagian lain belum.

Hal ini, kata politisi senior Partai Demokrat asal Malinau itu, memunculkan kekhawatiran soal kesejahteraan pendidik, terutama mereka yang bertugas di wilayah perbatasan.

Listiyani menilai, ketidakpastian ini bukan persoalan administratif saja, tetapi berdampak langsung pada kehidupan guru. Hal ini disampaikannya menindaklanjuti rapat dengar pendapat bersama guru-guru Malinau, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Meningkat, DPRD Kaltara Desak Penguatan Perlindungan Pemerintah

“Kami melihat masih ada perbedaan signifikan antara guru yang menerima TKG dan yang belum. Hal ini jelas memengaruhi kemampuan mereka memenuhi kebutuhan sehari-hari, terlebih di daerah perbatasan yang biaya hidupnya tinggi,” kata Listiyani, Jumat (21/11/2025).

Ia menegaskan, DPRD Kaltara akan mendorong pemerintah daerah agar menuntaskan masalah ini. “Komisi IV DPRD Kaltara akan memastikan setiap guru memperoleh haknya tanpa diskriminasi. Kami akan memperkuat koordinasi dengan kementerian terkait agar penyaluran TKG berjalan tepat waktu, transparan, dan akurat,” ujarnya.

Listiyani menambahkan, motivasi guru sangat bergantung pada keadilan dalam penerimaan tunjangan. Terlebih lagi, guru di perbatasan, yang memiliki peran besar dalam menata sumber daya manusia di garda terdepan negara.

“Guru-guru di perbatasan adalah ujung tombak pendidikan. Jika hak mereka tidak terpenuhi, semangat mengajar bisa menurun, dan itu akan berdampak pada kualitas pendidikan di wilayah ini,” jelasnya.

Selain itu, Listiyani menekankan pentingnya mekanisme yang jelas dalam pengelolaan TKG. Termasuk peran pemerintah kabupaten dan provinsi untuk segera mengambil sikap.

“Jangan bicara tentang pencairan dana saja, tapi bagaimana sistemnya dirancang agar tidak ada guru yang tertinggal. Pemerintah harus memastikan prosedur transparan dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Dikatakan, beberapa waktu lalu telah dilakukan rapat dengar pendapat dengan menghadirkan perwakilan para guru dari wilayah 3T di Malinau. 

Baca juga: Tenaga Kerja Lokal Terancam jadi Penonton, DPRD Kaltara Desak Pemprov dan Perusahaan Gerak Cepat

Dalam pertemuan tersebut, kata dia sejumlah guru juga menyampaikan pengalaman mereka menghadapi ketidakpastian pembayaran TKG. 

"Mereka (para guru) berharap pemerintah provinsi dan kabupaten segera menindaklanjuti agar tunjangan bisa diterima merata setiap bulan. DPRD Kaltara menyatakan akan terus memantau proses penyaluran TKG hingga masalah ini terselesaikan," ungkapnya.

“Kami akan berupaya memastikan hak guru terpenuhi sepenuhnya. Tanpa perhatian serius dari pemerintah, kesejahteraan guru dan kualitas pendidikan di wilayah perbatasan bisa terganggu,” sambung dia.

(adv)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved