Advertorial

DPRD Nunukan Ajak Masyarakat Wujudkan Ketahanan Pangan Lewat Sosialisasi Perda

Melalui sosialisasi Perda, DPRD Nunukan ajak masyarakat wujudkan ketahanan pangan.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM/FEBRIANUS FELIS
DPRD SOSIALISASI PERDA - Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Saddam Husein, mengajak masyarakat, utamanya para petani, untuk bersama-sama menciptakan ketahanan pangan daerah melalui penerapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Minggu (12/10/2025), malam. TRIBUNKALTARA.COM/FEBRIANUS FELIS 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN -  Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Saddam Husein, mengajak masyarakat, utamanya para petani, untuk bersama-sama menciptakan ketahanan pangan daerah melalui penerapan Peraturan Daerah ( Perda ) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Politisi PDI-Perjuangan tersebut mengatakan, bahwa implementasi dari Perda ini menjadi langkah strategis dalam mencegah peralihan fungsi lahan produktif menjadi non pertanian, sekaligus memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga di masa depan.

“Perlindungan lahan pertanian sangat penting agar fungsi lahan produktif tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Ini menjadi dasar dalam menjaga ketahanan pangan daerah maupun nasional,” kata Saddam Husein kepada TribunKaltara.com, Senin (13/10/2025), pagi.

Ia menjelaskan, ketahanan pangan tidak hanya bergantung pada ketersediaan lahan dan hasil pertanian, tetapi juga memerlukan dukungan dari pemerintah daerah untuk memperkuat rantai pasar.

“Sering kali petani berhasil menanam dan panennya bagus, tapi mereka bingung memasarkan hasilnya.

Pemerintah harus hadir memastikan hasil pertanian dapat terserap dengan baik,” ujar Saddam Husein.

 

Baca juga: Ketua DPRD Nunukan Tekankan Sinergi Eksekutif dan Legislatif Jadi Kunci Pembangunan

 

Lebih lanjut Saddam Husein katakan bahwa penerapan Perda ini agar masyarakat dapat lebih memahami bahwa ada lahan yang diperuntukkan untuk pangan berkelanjutan dan juga lahan non pangan. 

Selama sosialisasi berlangsung, tidak sedikit juga masyarakat yang mengeluhkan minimnya akses terhadap pasar bagi produk-produk pertanian mereka.

"Masalah oersaingan harga bagi produk lokal dan dari luar juga masih menjadi masalah hingga hari ini.

Kita berkomitmen tidak hanya mensosialisasikan perda ini, namun juga akan kita kawal terus sehingga pengimplementasiannya dapat memberikan manfaat dan membantu para petani kita di perbatasan," tegas Saddam Husein.

Saddam menambahkan, DPRD Nunukan berkomitmen untuk terus mendorong kebijakan yang berpihak kepada petani serta memperkuat sektor pertanian lokal. 

Hal ini dinilainya penting untuk menjaga kemandirian pangan sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat di wilayah perbatasan.

“Pertanian adalah tulang punggung ekonomi di Nunukan.

Kalau petani sejahtera, maka ketahanan pangan dan perekonomian daerah juga akan kuat,” pungkasnya.

 

(*)

Penulis: Febrianus Felis

 

Baca Berita Terkini Tribun Kaltara di Google News

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved