Advertorial

DPRD Kaltara Raker Bareng BPJS Ketenagakerjaan, Dorong Perlindungan Jamsostek Bagi Pekerja Rentan

DPRD Kaltara bareng BPJS Ketenagakerjaan gelar rapat kerja di Tarakan, ini yang dibahas.

Editor: Amiruddin
HO/BPJS Ketenagakerjaan
RAKER - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kembali menunjukkan komitmennya terhadap perlindungan tenaga kerja di wilayah tersebut, dengan menggelar rapat kerja (raker) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Tarakan. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan. 

​"Kami dari BPJS Ketenagakerjaan Tarakan berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil Raker ini.

Fokus kami saat ini adalah memperluas kepesertaan, khususnya pada segmen pekerja bukan penerima upah atau pekerja mandiri yang masuk kategori rentan," jelas Masbuki..

​Lebih lanjut, Masbuki mengungkapkan bahwa salah satu tantangan terbesar adalah kemampuan finansial pekerja rentan untuk membayar iuran.

Ia menawarkan solusi melalui program Gerakan Nasional Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran), di mana iuran mereka dapat dibayarkan melalui donasi atau tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari BUMN/BUMD maupun perusahaan swasta.

Hasil Raker ini diharapkan menjadi momentum percepatan upaya perlindungan Jamsostek di Kaltara, memastikan setiap pekerja memiliki kepastian masa depan dan perlindungan atas risiko kecelakaan kerja maupun kematian.

​"Kami berharap sinergi antara DPRD, Pemda, dan BPJS Ketenagakerjaan semakin kuat untuk mewujudkan perlindungan Jamsostek bagi seluruh pekerja rentan di Kaltara.

Ini adalah amanah undang-undang yang harus kita jalankan bersama," tutupnya. 

 

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Gencar Sosialisasi Peran Stakeholder Terapkan Inclusive Job Center

(*)

Baca Berita Terkini Tribun Kaltara di Google News

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved