Advertorial
DPRD Kaltara Raker Bareng BPJS Ketenagakerjaan, Dorong Perlindungan Jamsostek Bagi Pekerja Rentan
DPRD Kaltara bareng BPJS Ketenagakerjaan gelar rapat kerja di Tarakan, ini yang dibahas.
"Kami dari BPJS Ketenagakerjaan Tarakan berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil Raker ini.
Fokus kami saat ini adalah memperluas kepesertaan, khususnya pada segmen pekerja bukan penerima upah atau pekerja mandiri yang masuk kategori rentan," jelas Masbuki..
Lebih lanjut, Masbuki mengungkapkan bahwa salah satu tantangan terbesar adalah kemampuan finansial pekerja rentan untuk membayar iuran.
Ia menawarkan solusi melalui program Gerakan Nasional Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran), di mana iuran mereka dapat dibayarkan melalui donasi atau tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari BUMN/BUMD maupun perusahaan swasta.
Hasil Raker ini diharapkan menjadi momentum percepatan upaya perlindungan Jamsostek di Kaltara, memastikan setiap pekerja memiliki kepastian masa depan dan perlindungan atas risiko kecelakaan kerja maupun kematian.
"Kami berharap sinergi antara DPRD, Pemda, dan BPJS Ketenagakerjaan semakin kuat untuk mewujudkan perlindungan Jamsostek bagi seluruh pekerja rentan di Kaltara.
Ini adalah amanah undang-undang yang harus kita jalankan bersama," tutupnya.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Gencar Sosialisasi Peran Stakeholder Terapkan Inclusive Job Center
(*)
Baca Berita Terkini Tribun Kaltara di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Raker-BPJS-Ketenagakerjaan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.