TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Isu permasalahan pelayanan kesehatan menggunakan fasilitas BPJS terus mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara.
Salah satunya yakni persoalan klaim pelayanan kesehatan antara rumah sakit dan BPJS Kesehatan yang kerap menimbulkan perbedaan persepsi.
Di mana kondisi ini dinilai dapat merugikan pihak fasilitas kesehatan maupun pasien.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsudin Arfah menyampaikan untuk mengatasi hal tersebut maka diperlukan sebuah forum komunikasi yang dapat menjembatani baik antara pihak BPJS maupun fasilitas kesehatan atau rumah sakit.
Baca juga: Pekerja Dapur SPPG YAAI di Bulungan Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Hal ini untuk menghindari adanya miskomunikasi antar pihak yang bersangkutan.
“Jadi kami merekomendasikan agar dibuatkan forum komunikasi yang di dalamnya ada pihak BPJS, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit hingga Ombudsman,” ungkapnya.
Pihaknya berharap dengan hadirnya forum tersebut dapat menjadi wadah penyamaan persepsi serta memperbaiki sistem pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kaltara.
“Harapannya forum ini dapat menjadi wadah penyamaan persepsi serta memperbaiki sistem pelayanan JKN di Kaltara,” tandasnya.
(*)
Penulis : Desi Kartika Ayu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.