Advertorial
Usul 2 Koridor Lewat Inpres, Jalan Pelabuhan Sebawang hingga Gunawan Diharap Dibiayai APBN
Jalan Pelabuhan Sebawang hingga Gunawan di Tana Tidung, diharap bisa dibiayai melalui anggaran yang bersumber dari APBN.
Penulis: Rismayanti | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Pemerintah Kabupaten Tana Tidung melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim), terus mengupayakan dukungan anggaran dari pemerintah pusat, untuk penanganan ruas jalan strategis melalui skema Instruksi Presiden (Inpres).
Diketahui, hingga saat ini jalan menuju Pelabuhan Sebawang yang merupakan lokasi sandar Kapal Feri KMP Manta yang dikelola PT Angkutan Sungai Danau dan Penyebrangan ( ASDP ) ini.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Perkim Tana Tidung, Punjul Sidi Waluyo, mengatakan saat ini pihaknya masih dalam tahap pengusulan pendanaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Baca juga: Tak Lagi Bergelombang, Jalan Lingkar Puspem Tana Tidung Diratakan Lewat Pekerjaan Cut and Fill
“APBN kami masih mengusulkan.
Kemarin juga kita diminta oleh balai untuk mengusulkan koridor penanganan, dan itu sudah kami usulkan,” ujar Punjul kepada TribunKaltara.com, Senin (29/12/2025).
Ia menjelaskan, terdapat dua koridor penanganan jalan yang diusulkan ke pemerintah pusat.
Koridor pertama, yakni ruas Desa Bebatu hingga Desa Gunawan.
Sementara koridor kedua, dari Pelabuhan Feri di Desa Sebawang menuju Desa Tideng Pale.
“Koridor penanganannya ada dua.
Yang pertama dari Bebatu sampai ke Gunawan, yang kedua dari Pelabuhan Sebawang sampai ke sini, Tideng Pale, karena pusat kegiatan wilayahnya memang berada di Tideng Pale berdasarkan RTRW,” jelasnya.
Punjul menuturkan, pengusulan dua koridor tersebut dilakukan melalui skema Inpres dengan fokus utama pada penanganan jalan dari Bundaran HU menuju Gunawan serta akses jalan menuju Pelabuhan Feri Sebawang.
“Jadi ada dua koridor yang kita usulkan ke Inpres, fokusnya penanganan jalan dari bundaran ke Gunawan dan penanganan jalan menuju Pelabuhan Feri Sebawang,” katanya.
Ia menyebutkan, jika usulan tersebut disetujui, pendanaan dan pelaksanaan pekerjaan akan sepenuhnya ditangani oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum.
“Kalau lewat Inpres, dananya dari APBN dan yang mengerjakan juga Kementerian PU, pemerintah kabupaten nantinya hanya menerima hibah jalan saja.
Mudah-mudahan tahun depan bisa dapat,” ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Kapal-Feri-KTT-0112112025jpg.jpg)