Advertorial
Mudik Lebih Tenang, BPJS Kesehatan Pastikan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026
BPJS Kesehatan memastikan peserta JKN tetap terlindungi selama arus mudik lebaran. Posko Mudik BPJS Kesehatan hadir di beberapa titik.
TRIBUNKALTARA.COM – BPJS Kesehatan memastikan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses layanan kesehatan maupun administrasi kepesertaan secara optimal selama libur Lebaran 2026.
Berbagai kemudahan disiapkan agar masyarakat yang mudik tetap merasa aman dan terlindungi.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menegaskan layanan JKN harus selalu bisa dirasakan masyarakat, termasuk saat tradisi mudik Lebaran.
Untuk memastikan akses tatap muka, kantor cabang BPJS Kesehatan tetap buka pada 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026 pukul 08.00–13.30 waktu setempat.
"Momentum mudik lebaran tidak boleh menjadi penghalang bagi peserta untuk memperoleh pelayanan kesehatan. BPJS Kesehatan memastikan layanan Program JKN tetap dapat diakses dengan mudah, sehingga masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan tenang karena perlindungan kesehatannya tetap terjamin," ujar Pujo, Senin (09/03/2026).
Selain itu, BPJS Kesehatan menghadirkan Posko Mudik JKN di titik-titik strategis seperti Pelabuhan Merak, Terminal Pulo Gebang, Rest Area Cipularang, Cipali, Ungaran, Masaran, Purabaya, hingga Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar.
Posko ini menyediakan informasi, konsultasi, dan bantuan layanan bagi peserta JKN selama perjalanan.
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, menambahkan peserta dapat memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp PANDAWA, dan Care Center 165 untuk berbagai kebutuhan administrasi.
"Kami mengimbau peserta untuk memastikan status kepesertaannya aktif sebelum melakukan perjalanan mudik. Peserta juga dapat memanfaatkan berbagai kanal pembayaran yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk membayar iuran maupun melunasi tunggakan, sehingga kepesertaan tetap aktif dan layanan kesehatan dapat diakses tanpa hambatan," jelas Akmal.
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Abdi Kurniawan Purba, menegaskan peserta tetap bisa memperoleh layanan kesehatan meski berada di luar daerah domisili.
Informasi fasilitas kesehatan yang beroperasi selama libur Lebaran dapat diakses melalui aplikasi Aplicares.
Ia juga memastikan keberlanjutan layanan bagi peserta dengan penyakit kronis maupun korban kecelakaan lalu lintas sesuai ketentuan.
"Selain itu, BPJS Kesehatan juga tetap menjamin pelayanan kesehatan bagi peserta yang mengalami kecelakaan lalu lintas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam hal terjadi kecelakaan ganda, biaya pelayanan kesehatan pertama kali akan dijamin oleh Jasa Raharja hingga batas maksimal Rp20 juta. Apabila biaya pelayanan kesehatan melebihi nilai tersebut, maka selisihnya dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucap Abdi.
Ketua Umum PERSI, Bambang Wibowo, menegaskan rumah sakit di seluruh Indonesia tetap beroperasi 24 jam selama libur Lebaran, termasuk layanan rawat inap, rawat jalan, hingga cuci darah.
"Rumah sakit tetap menyediakan layanan rawat inap, rawat jalan maupun layanan untuk cuci darah juga tetap
berjalan selama periode libur Lebaran. Melalui Posko Mudik BPJS Kesehatan, tentunya hal ini juga
meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan," ujar Bambang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/09032026-Direktur-Utama-BPJS-Kesehatan-Prihati-Pujowaskito.jpg)