Badan Pertanahan Nasional
Cara Jual Beli Tanah yang Aman Agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang
Berikut ini cara transaksi jual beli tanah yang aman agar terhindar dari masalah di masa mendatang.
Tahapan ini penting agar kepemilikan baru tercatat resmi dalam administrasi pertanahan.
Untuk proses pengajuan balik nama di Kantor Pertanahan, pemohon/pembeli dapat menyiapkan sejumlah persyaratan.
Mulai dari formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya diatas materai; surat kuasa apabila dikuasakan; fotokopi identitas pemohon (KTP, KK) dan kuasa apabila dikuasakan, yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket; sertipikat tanah asli; AJB dari PPAT; fotokopi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) serta PBB tahun berjalan yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket; dan juga bukti surat setoran BPHTB serta bukti bayar uang pemasukan (pada saat pendaftaran hak).
Informasi pertanahan, termasuk soal persyaratan peralihan hak jual beli ini dapat masyarakat lihat secara lengkap dari aplikasi Sentuh Tanahku.
Dalam aplikasi itu, pilih menu “Info Layanan”, lalu klik “Peralihan Hak”, dan pilih opsi “Jual Beli”.
Melalui fitur dalam Sentuh Tanahku, masyarakat juga dapat melihat simulasi biaya dengan hitungan berdasarkan nilai tanah per m2 dan luas tanah keseluruhan.
“Untuk simulasi tarif PNBP, masyarakat bisa cek langsung di aplikasi Sentuh Tanahku,” kata Shamy Ardian.
Aplikasi Sentuh Tanahku dapat diunduh di Play Store dan App Store secara gratis. Selain dari aplikasi Sentuh Tanahku,
para pemilik tanah juga dapat berkonsultasi dengan Kantor Pertanahan setempat jika ingin mendapat panduan lebih lanjut mengenai berbagai layanan pertanahan yang dibutuhkan. (Adv)
| Cara Melapor Mafia Tanah ke Kementerian ATR/BPN dan Aparat Penegak Hukum |
|
|---|
| Ambil Bagian dalam Satgas PKH, Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Hutan |
|
|---|
| Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas, Nusron Wahid: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara |
|
|---|
| Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara Harkitnas dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara |
|
|---|
| Alur Lengkap Urus Akta Hibah Tanah Menurut Kementerian ATR/BPN |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Ilustrasi-jual-beli-tanah.jpg)