Senin, 1 Juni 2026

Badan Pertanahan Nasional

Layanan Pertanahan Kini Lebih Dekat dengan Sentuh Tanahku dan PELATARAN

Saat datang ke Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang pada hari Sabtu, Angelita melihat efektivitas PELATARAN.

Tayang:
Editor: Amiruddin
ISTIMEWA/ATR-BPN
SERTIPIKAT - Angelita (30) saat mengurus sertipikat tanahnya di BPN belum lama ini. Saat datang ke Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang pada hari Sabtu, Angelita melihat efektivitas PELATARAN. (ISTIMEWA/ATR-BPN) 

Ringkasan Berita:
  • Aplikasi Sentuh Tanahku dan program PELATARAN memudahkan layanan pertanahan menjadi lebih praktis dan fleksibel.
  • Pengguna dapat mengecek sertipikat dan informasi tanah secara digital sebelum melakukan transaksi.
  • Layanan akhir pekan membantu masyarakat mengurus dokumen tanpa mengganggu aktivitas kerja.

 

TRIBUNKALTARA.COM - Di tengah kebiasaan serba cepat, pelayanan publik juga dituntut untuk beradaptasi menjadi lebih sederhana, lebih transparan, dan lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat.

Transformasi inilah yang mulai diwujudkan dalam layanan pertanahan.

Melalui digitalisasi lewat aplikasi Sentuh Tanahku serta hadirnya program PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan), urusan administrasi pertanahan yang dahulu kerap dipersepsikan rumit perlahan berubah menjadi layanan yang lebih praktis dan ramah bagi masyarakat.

Bagi banyak orang, mengurus dokumen pertanahan kerap identik dengan proses panjang, antrean, dan birokrasi yang melelahkan.

Namun, keadaan itu tidak terjadi saat Angelita (30) mengurus urusan sertipikat tanahnya.

Baca juga: Beli Apartemen tak Cukup Cuma SHMSRS, Cek Juga Hak atas Tanah Dasarnya

 

Ia justru merasakan bagaimana inovasi layanan pertanahan mampu memangkas kerumitan administratif dan memberi keleluasaan waktu bagi dirinya yang memiliki mobilitas tinggi.

Saat datang ke Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang pada hari Sabtu, Angelita melihat efektivitas PELATARAN.

Dipadukan dengan kemudahan akses informasi melalui aplikasi Sentuh Tanahku, proses yang dulu terkesan berat kini menjadi jauh lebih sederhana.

“Kalau dulu dengar kata birokrasi rasanya sudah berat duluan.

Tapi, di sini saya belajar dan merasakan langsung bahwa sekarang jauh lebih baik. 

Dengan Sentuh Tanahku kita bisa lihat prosesnya, dan layanan Sabtu seperti ini benar-benar membantu,” ungkap Angelita.

Pengalaman Angelita dengan layanan digital pertanahan bermula saat ia hendak membeli rumah.

Sebagai calon pembeli, ia ingin memastikan legalitas dokumen pertanahan sebelum melakukan transaksi, langkah yang penting untuk menghindari potensi sengketa atau persoalan hukum di kemudian hari.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved