Penggeledahan di Bankaltimtara
Polda Kaltara Sita Barang Bukti Dokumen di Kantor Bankaltimtara Nunukan, Dugaan Kredit Fiktif
Jumat malam 15 Agustus 2025, Ditreskrimsus Polda Kaltara membawa barang bukti dokumen dari Bankaltimtara terkait dugaa kredit fiktif.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Ditreskrimsus Polda Kaltara menyita barang bukti dokumen di Kantor Bankaltimtara Cabang Nunukan, Kalimantan Utara, Jumat (15/08/2025), malam.
Penyitaan barang bukti tersebut merupakan rangkaian penyidikan dugaan kasus korupsi penyaluran kredit fiktif tahun 2023.
Ditrreskrimsus Polda Kaltara lakukan pengeledahan perusahaan perbankan ini dsecara serentak di tiga lokasi yakni Kantor Wilayah Bankaltimtara, Kantor Bankaltimtara Cabang Tanjung Selor, dan Kantor Bankaltimtara Cabang Nunukan.
Untuk penggeledahan di Nunukan, tim penyidik dipimpin langsung Plt Kasubdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Kaltara, Iptu Abdul Haris.
Baca juga: 30 Kardus Berisi Berkas Disita dari Kanwil Bankaltimtara Tanjung Selor, Diduga Ada 47 Kredit Fiktif
"Ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam kredit fiktif. Terduga pelaku mengajukan kredit tanpa dasar yang sah, lalu menarik uang dari Bankaltimtara," kata Abdul Haris kepada TribunKaltara.com.
Abdul mengatakan, total kerugian negara masih menunggu hasil perhitungan resmi.
"Terkait siapa saja yang terlibat, itu nanti dulu. Akan kita dalami hasil penyidikan, dan nanti hasilnya akan kita sampaikan secara terbuka," ucapnya.
Dalam penggeledahan di Nunukan, penyidik menyita 35 item dokumen yang diduga terkait kasus tersebut.
"Kami lakukan pengeledahan karena masih ada dokumen yang dibutuhkan dalam proses Sidik. Dokumen-dokumen itu kami sita untuk keperluan pembuktian," ujar Abdul Haris.

Ia menambahkan, sementara ini diketahui pengajuan kredit yang menjadi objek perkara berasal dari luar Kaltara.
Kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan, dan puluhan orang telah dimintai keterangan.
"Kami memastikan akan menuntaskan penyidikan demi memastikan penegakan hukum dan mencegah kerugian negara yang lebih besar," ungkapnya.
(*)
Penulis: Febrianus Felis
Ditreskrimsus Polda Kaltara
barang bukti
dokumen
Bankaltimtara
Nunukan
Kalimantan Utara
penggeledahan
korupsi
kredit fiktif
TribunKaltara.com
Update Dugaan 47 Kredit Fiktif Rp 275,2 Miliar di Bankaltimtara, Penyidik Periksa Puluhan Saksi |
![]() |
---|
Bankaltimtara Hormati Proses Hukum dan Tegaskan Komitmen Jaga Kepercayaan Nasabah |
![]() |
---|
Polda Kaltara Ungkap Dugaan Korupsi di Bankaltimtara, 47 Kredit Fiktif Bernilai Rp 275,2 Miliar |
![]() |
---|
Polda Kaltara Ungkap Praktik Korupsi di Bank Kaltimtara, Dugaan 47 Kredit Fiktif Selama 3 Tahun |
![]() |
---|
30 Kardus Berisi Berkas Disita dari Kanwil Bankaltimtara Tanjung Selor, Diduga Ada 47 Kredit Fiktif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.