Berita Nunukan Terkini

5 Sorotan DPRD Nunukan Terkait Polemik Perahu Pemasok Ikan Ditahan Aparat

Berikut 5 sorotan DPRD Nunukan terkait polemik penahanan perahu pemasok ikan dari Tawau, Malaysia, minta izin segera dibenahi.

TribunKaltara.com/Febrianus Felis
DESAK IZIN DIBENAHI- Sekretaris Komisi I DPRD Nunukan, Mansur Rincing mendesak agar izin kapal pemasok ikan dari Tawau, Malaysia perlu dibenahi, dalam rapat dengar pendapat di Kantor DPRD Nunukan, Jumat (22/08/2025). (TribunKaltara.com/Febrianus Felis) 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - DPRD Nunukan menyoroti 5 hal terkait polemik penahanan perahu pemasok ikan dari Tawau, Malaysia.

Sorotan ini diperbincangkan dalam rapat dengar pendapat bersama Setelah Asosiasi Pemasok Ikan Nunukan (ASPIN), di Kantor DPRD Nunukan, Jumat (22/08/2025).

ASPIN mengadu ke DPRD Nunukan karena dua kali perahunya ditahan aparat.

Berikut 5 sorotan DPRD Nunukan:

1. Izin perlu dibenahi

Sekretaris Komisi I DPRD Nunukan, Mansur Rincing, menegaskan masalah distribusi ikan dari Tawau sudah terlalu lama dibiarkan tanpa solusi.

"Umur Nunukan sudah 25 tahun, tapi persoalannya ini-ini saja. Ini menyangkut kebutuhan masyarakat. Kalau dibilang kewenangan provinsi, ya duduk bersama. Jangan masyarakat kecil yang disalahkan. Pemkab harus beri pembinaan, terutama soal perizinan," kata Mansur.

Tanpa kepastian izin, kata Mansur, pemasok ikan akan terus menjadi 'bulan-bulanan' aparat.

"Kalau pemerintah bekerja benar, tidak mungkin masalah ini terus berulang. Benahi izin mereka," ungkapnya.

2. Kelangkaan ikan

Mansur berpendapat, masyarakat Nunukan sangat bergantung pada pasokan ikan jenis Pelagis dari Tawau.

"Kalau pemasok ditahan, ikan jadi langka, harga naik," ucap Mansur.

Ia menilai kualitas ikan dari Tawau, Malaysia lebih bagus dan segar ketimbang yang dipasok dari Berau, Kalimantan Timur.

Di Nunukan, ikan yang dipasok dari Tawau seperti ikan layang, ikan kembung (rumah-rumah), dan jenis pelagis kecil, harganya mulai berangsur normal. 

Saat ini harga di pasar tradisional berkisar Rp30 ribu hingga Rp45 ribu per kilogram.

Sebelumnya harga sempat naik hingga Rp50 ribu per kilogram buntut perahu pemasok termasuk 25 box ikan asal Malaysia diamankan Ditreskrimsus Polda Kaltara pada 14 Agustus 2025.

3. Bantuan tidak tepat sasaran

Mansur juga menyinggung pola bantuan di sektor perikanan yang dianggap tidak tepat sasaran.

Menurutnya, bantuan tak jarang hanya bersifat seremonial, tidak relevan dengan kebutuhan masyarakat pencari ikan.

"Ada saja bantuan perahu atau pukat atau bibit ikan dari pemerintah selama ini, tapi ikannya kita masih aja tetap langka. Harusnya beri bantuan bibit ikan yang dominan dikonsumsi masyarakat atau perahu sesuai kebutuhan. Jangan hanya seremonial," ungkapnya.

4. Minim Data Kebutuhan Ikan

Data kebutuhan ikan harian bagi masyarakat Nunukan, juga tak luput dari sorotan Mansur.

Politikus NasDemi ini mengungkapkan Dinas Perikanan Nunukan tidak memiliki data konkret kebutuhan ikan.

"Dinas Perikanan tidak punya data. Padahal itu penting untuk tahu berapa sebenarnya kebutuhan masyarakat. Rapat berikutnya harus ada data ini," tutur Mansur.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Nunukan, Andi Fajrul Syam meminta data konkret kebutuhan ikan dari Dinas Perikanan dan Disperindagkop, tidak hanya di Pulau Nunukan, tetapi juga di kecamatan lain.

"Kalau tidak ada data, rapat hanya jadi seremonial. Padahal masalah ini langsung dirasakan masyarakat, harga ikan naik karena pasokan terganggu," kata politikus partai NasDem ini.

5. Minta RDP dijadwal ulang

Andi Fajrul Syam menegaskan rapat rapat dengar pendapat (RDP) kali ini tidak efektif.

Pasalnya, banyak instansi terkait yang tidak ambil bagian dalam RDP kali ini.

Sosok yang juga menjabat Ketua Fraksi Nasdem DPRD Nunukan ini, lantas meminta RDP dijadwalkan ulang pada 26 Agustus 2025.

"Undang semua pihak terkait, jangan tanggung-tanggung. Bea Cukai, Karantina Ikan, Polairud, KSOP, sampai PSDKP harus hadir. Kita perlu duduk bersama cari solusi," tegas Andi Fajrul Syam.

(*)

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved