Jumat, 24 April 2026

Berita Malinau Terkini

KSBSI Dampingi 25 Karyawan Perumda Intimung Malinau Kaltara, Bipartit Bahas Polemik Hak Pekerja

Karyawan Perumda Intimung mengikuti perundingan perdana bersama manajemen perusahaan daerah terkait polemik PHK dan kejelasan status pekerja.

|
Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI
PERUNDINGAN PERTAMA – Karyawan dan perwakilan Perumda Intimung menjalani perundingan perdana dengan manajemen di Malinau, Selasa (2/9/2025). Perundingan bipartit perdana ini didampingi KSBSI Kaltara dan Malinau di Kafe Perumda Intimung, Malinau Kota, Kaltara. (TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI) 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU – Karyawan Perusahaan Umum Daerah atau Perumda Intimung, Malinau, Kaltara mengikuti perundingan perdana bersama manajemen perusahaan daerah terkait polemik PHK dan kejelasan status pekerja, Selasa (2/9/2025).

Agenda bipartit atau perundingan pertama didampingi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia ( KSBSI ) Kaltara dan KSBSI Malinau merupakan upaya penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang dihadapi badan usaha plat merah tersebut.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pernyataan bersama karyawan Perumda Intimung yang sempat viral di media sosial pekan lalu.

Dalam pernyataan itu, karyawan menyampaikan keluhan terkait kejelasan status hingga Pemutusan Hubungan Kerja sepihak.

Baca juga: Efisiensi Belanja, Bupati Malinau Wajibkan OPD Konsumsi Air Kemasan yang Diproduksi Perumda Intimung

KSBSI menyatakan pendampingan diberikan untuk memastikan hak-hak karyawan tetap terlindungi. Perundingan bipartit menjadi ruang resmi mempertemukan karyawan dengan pihak manajemen.

“Tujuan perundingan ini untuk menyampaikan langsung persoalan yang dialami karyawan, sekaligus mencari solusi bersama,” ujar Ketua Korwil KSBSI Kaltara, Musa Bilung, Selasa (2/9/2025).

Menurut KSBSI, ada sejumlah hal yang dipersoalkan karyawan. Antara lain menyangkut manajemen perusahaan, pengawasan internal, serta hubungan kerja yang belum berjalan baik.

“Isu yang paling banyak disuarakan adalah soal hak karyawan, mulai dari status hingga pemutusan hubungan kerja,” jelas Musa Bilung.

Dari pihak perusahaan, manajemen Perumda Intimung diwakili oleh Manajer Administrasi dan Keuangan, Philipus.

Menurutnya, manajemen Perumda sebelumnya telah membalas permintaan bipartit dari karyawan yang berisi jawaban atas PHK.

“Dari manajemen kami sudah mengirimkan surat balasan sekaligus jawaban terhadap persoalan ini,” katanya.

Pertemuan berlangsung dalam suasana serius, dengan masing-masing pihak menyampaikan pandangan.

Perundingan bipartit ini menjadi langkah awal sebelum masuk ke tahap penyelesaian lanjutan.

KSBSI menekankan pentingnya itikad baik dari manajemen agar konflik dapat diakhiri melalui dialog.

Sejumlah karyawan yang hadir berharap pertemuan ini dapat membuka jalan penyelesaian.

Baca juga: Perumda Intimung Diminta Optimalkan Produk Lokal Serapan Gabah Malinau Kaltara, Ini Kata Dewan

Kesempatan berbicara langsung dengan perwakilan manajemen dianggap penting untuk menjawab keresahan yang selama ini mencuat.

Agenda bipartit masih berlangsung dengan melibatkan kedua belah pihak.

KSBSI berharap jalannya perundingan menghasilkan kesepakatan yang adil bagi karyawan maupun perusahaan.

(*)

Penulis: Mohammad Supri

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved