Berita Tarakan Terkini
Meninggalnya Pemandu Karaoke di Tarakan, Polisi Tunggu Hasil Sampel Puslabfor, 11 Saksi Diperiksa
Sudah 11 saksi diperiksa Satreskrim Polres Tarakan terkait meninggalnya dua pemandu karaoke di salah sau THM di Tarakan Kalimantan Utara.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Update terkini kasus meninggalnya pemandu karaoke di salah satu THM (Tempat Hiburan Malam) Tarakan Kalimantan Utara, Reskrim Polres Tarakan masih menunggu hasil sampel yang dikirimkan ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Ridho Pandu Abdila mengatakan, untuk sampel yang diperiksa Puslabfor Polri, pihaknya belum bisa menentukan berapa lama hasil keluar, mengingat Puslabfor Polri menangani seluruh wilayah.
Adapun saksi yang diperiksa dalam kasus ini sudah ada 11 orang yang dilakukan pemeriksaan dan akan dilakukan pemanggilan kembali terhadap para saksi.
"Namun tidak semuanya. Ini untuk menguatkan pemeriksaan yang sebelumnya. Kita akan lakukan pemeriksaan tambahan. Itu sudah kita jadwalkan sambil menunggu hasil forensik yang telah kita kirim sampelnya," beber Kasat Reskrim Polres Taraka.
Baca juga: Dua Orang Diduga Pemandu Karaoke THM di Tarakan Meninggal, Polisi Periksa Saksi dan Autopsi Korban
AKP Ridho Pandu Abdila mengatakan, langkah selanjutnya pihaknya masih mencari saksi lainnya dan petunjuk baru yang saat ini masih dalam proses pendalaman pihaknya.
Lalu berkaitan barang bukti pihaknya juga sudah melakukan penggeledahan dan sudah ada mengamankan barang bukti berupa minuman. "Ada beberapa tapi nanti disampaikan di rilis berikutnya. Ini ranahnya strategi dalam penyidikan," ujarnya.
Ditanya apakah nanti akan melakukan penelusuran ke Balikpapan karena informasinya minuman yang dijualkan berasal di Balikpapan, pihaknya menjawab nanti akan dilangkahkan ke sana.
Kembali disinggung sebelumnya dari pihak rumah sakit menyampaikan bahwa ada kondisi korban terlihat seperti keracunan hebat, pihaknya tak bisa membenarkan.
"Itu nanti nunggu dari hasil Puslabfor," ucapnya.

Ia melanjutkan lagi dari sisi perizinan THM yang bersangkutan juga diamankan dan memang memiliki izin. " Yah ada. Izinnya ada, masih berlaku," jelasnya.
Update terkini juga informasi diterima pihaknya dua korban lainnya yang dirawat di RSUD Jusuf SK sudah pulih. "Itu pemandu karaoke di RSUD," jelasnya.
Untuk pemilik THM juga tambahnya sudah dimintai keterangan. "Yang jelas ini masih proses penyelidikan," pungkasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
pemandu karaoke
THM
Tarakan
Kalimantan Utara
Satreskrim Polres Tarakan
sampel
Puslabfor
Polri
Kasat Reskrim Polres Tarakan
AKP Ridho Pandu Abdillah
saksi
pemeriksaan
TribunKaltara.com
Dishub Tarakan Tegaskan Bongkar Muat di Pinggir Jalan tak Diperbolehkan, Dapat Diberi Sanksi |
![]() |
---|
490 Pil Ekstasi Dibawa dari Tawau ke Nunukan Diungkap BNNP Kaltara, Harga Rp 800 Ribu per Butir |
![]() |
---|
Bikin Macet, Bongkar Muat Barang di Pinggir Jalan Yos Sudarso dan Diponegoro Tarakan Disoroti Warga |
![]() |
---|
Bawa 987,72 Gram Sabu, Seorang Kurir Diamankan BNNP Kaltara di Pelabuhan Kayan II Bulungan |
![]() |
---|
BNNP dan Binda Kaltara Tangani Tiga Kasus Narkotika Selama Agustus 2025, Amankan 1.132, 2 Gram Sabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.