Berita Tana Tidung Terkini

DPRD Tana Tidung Kaltara Panggil Pengelola SPBU, Sepakati Jam Operasional BBM Lebih Jelas

Komisi II DPRD Tana Tidung menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait sulitnya mendapatkan BBM di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum .

Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com/Rismayanti
TINDAK LANJUT SIDAK - DPRD bersama Disperindagkop UKM dan Satpol PP Tana Tidung saat melakukan sidak SPBU yang ada di Kecamatan Sesayap dan Kecamatan Betayau Kabupaten Tana Tidung, Kaltara, gambar diambil Kamis (14/8/2025). DPRD Tana Tidung tindak lanjuti hasil sidak SPBU melalui RDP. (TribunKaltara.com/Rismayanti) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Komisi II DPRD Tana Tidung menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait sulitnya mendapatkan BBM di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Ketua Komisi II DPRD Tana Tidung, Norma, menyebut telah mengundang pengelola SPBU dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) setelah sebelumnya melakukan sidak lapangan.

“Kita menindaklanjuti sidak sebelumnya soal pengaduan masyarakat. Mereka mengeluhkan BBM yang langka, bahkan ada SPBU yang seminggu hanya buka dua atau tiga hari. Jam buka-tutupnya pun tidak jelas,” ungkap Norma kepada TribunKaltara.com, Senin (8/9/2025).

Dalam RDP tersebut hadir pengelola lima SPBU yang beroperasi di Tana Tidung, antara lain PT Arian Berkah Mandiri di Desa Sebidai, PT Tidung Pala Indah di Desa Tideng Pale, PT Aji Usaha Jaya di Betayau, serta SPBU Sepala Dalung, selain itu, DPRD juga mengundang perwakilan PT Pertamina Rayon VI.

Baca juga: SPBU Tideng Pale Tutup Saat di Sidak Anggota DPRD Tana Tidung. Ternyata Stok BBM Habis

“Dari pertemuan itu, kami sepakat membuat berita acara. Salah satunya, jam operasional SPBU ditetapkan buka mulai pukul 08.00 WITA, istirahat pukul 12.00, buka kembali pukul 13.00, dan tutup pukul 17.00. Hari operasional Senin sampai Sabtu,” jelasnya.

Norma menyayangkan pertemuan itu hanya dihadiri pengelola, bukan pemilik langsung dari masing-masing pengusaha SPBU.

Namun ia menegaskan DPRD akan tetap melakukan pengawasan terhadap kesepakatan tersebut.

“Kami sebenarnya berharap owner yang datang, tapi yang hadir hanya pengelola. Walaupun begitu, kesepakatan sudah dibuat dan kami akan awasi apakah benar-benar dijalankan,” ujarnya.

Menurut Norma, pasca sidak sebelumnya, masyarakat masih banyak mengeluhkan hal serupa karena jam operasional SPBU dinilai belum berubah.

Baca juga: Tanggapi Keluhan Warga, Pengelola SPBU di Tana Tidung Beber Kendala Pengiriman BBM

“Mudah-mudahan dengan adanya kesepakatan ini, mereka bisa benar-benar menjalankannya sehingga keluhan masyarakat tidak terulang lagi,” pungkasnya.

Sebelumnya pada Kamis (14/8/2025) Komisi II DPRD Tana Tidung bersama Satpol PP dan Disperindagkop UKM Tana Tidung telah melakukan Sidak di tiga SBPU yang ada di Kabupaten Tana Tidung.

Sidak tersebut dilakukan berdasarkan keluhan masyarakat terkait BBM yang cepat habis serta ketidak jelasan jam operasional SPBU yang ada di Kabupaten Tana Tidung.


(*)

Penulis : Rismayanti 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved