Berita Tana Tidung Terkini

Penampungan Sawit di Bebakung dan Sesayap Selor jadi Sorotan, Satpol PP Tana Tidung Angkat Suara

Aktivitas penampungan sawit di Desa Bebakung, yang letaknya tidak jauh dari kawasan Pusat Pemerintahan Tana Tidung, kini mendapat perhatian serius.

Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com/Rismayanti
PENAMPUNGAN SAWIT - Kondisi penampungan sawit di Desa Sesayap Selor, Kecamatan Sesayap Hilir, Kabupaten Tana Tidung, Kaltara, gambar diambil Senin (22/9/2025). Satpol PP Tana Tidung soroti kondisi penampungan sawit di dua titik. (TribunKaltara.com/Rismayanti) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Aktivitas penampungan sawit di Desa Bebakung, yang letaknya tidak jauh dari kawasan Pusat Pemerintahan Tana Tidung, Kaltara kini mendapat perhatian serius.

Selain di Desa Bebakung, penampungan serupa juga ada di Desa Sesayap Selor dengan pemilik yang sama.

Plt Kasatpol PP Tana Tidung, Arief Prasetiawan, membenarkan bahwa kondisi tersebut sudah disoroti langsung oleh Bupati Tana Tidung.

“Penampungan sawit yang dekat Puspem itu masuk Desa Bebakung. Ada juga satu lagi di Desa Sesayap Selor, keduanya memang satu owner. Kondisi ini sudah jadi perhatian Bapak Bupati,” jelas Arief Prasetiawan kepada TribunKaltara.com, Senin (29/9/2025).

Baca juga: Polres Nunukan Kaltara Selidiki Dugaan Pencurian 2 Ton Sawit di Kebun PT NJL

Ia menyebutkan bahwa pihaknya telah menelusuri persoalan perizinan dengan melibatkan instansi terkait.

“Saya sebagai Kasat Pol PP mencoba menanyakan ke DPMPTSP soal perizinannya, lalu ke DLH untuk sisi lingkungannya karena memang limbah sawitnya cukup terasa baunya,” ujarnya.

Hasil koordinasi itu menemukan adanya kekurangan dalam proses pengurusan izin.

“Pengusaha ini izinnya memang diajukan lewat OSS, tapi tidak ke DPMPTSP. Selain itu, posisi yang diajukan pun tidak sesuai, karena mereka mengaku skala kecil padahal aktivitasnya sudah masuk skala besar,” terang Arief.

Ia menambahkan aspek lingkungan pada lokasi ini juga belum terpenuhi.

“DLH belum memberikan izin lingkungannya, PU juga belum menyampaikan tata ruangnya,” ungkapnya.

Menurut Arief, awal mula penampungan itu ditujukan untuk menampung hasil kebun masyarakat, namun kemudian berkembang ke beberapa perusahaan dan mengakibatkan kelebihan tampungan.

“Awalnya mereka berharap hanya menampung dari petani sawit sekitar. Tapi karena perusahaan di seberang tidak punya pabrik, akhirnya juga menyalurkan ke situ. Jadinya overload,” katanya.

Meski tampak ramai, ia menilai kondisi ini tidak sepenuhnya menguntungkan bagi pengusaha.

“Sebenarnya mereka juga rugi, karena buah sawit kalau sudah lewat beberapa hari susutnya banyak. Ditambah ongkos angkut dari kebun lewat tongkang ke darat. Kalau tidak dijual rugi, kalau dijual pun kualitasnya turun,” ucapnya.

Ia menekankan Bupati Tana Tidung sudah memberi arahan jelas terkait investasi daerah yang tetap harus memperhatikan berbagai aspek.

“Pesan Bapak Bupati, investasi tetap jalan, tapi tetap memperhatikan sisi lain, baik lingkungan maupun masyarakat supaya tidak dirugikan,” tegasnya.

Arief menyebutkan bahwa pihaknya sudah berkomunikasi langsung dengan pemilik usaha.

“Setelah rapat, kami panggil owner-nya. Mereka menyatakan siap pindah ke tempat yang lebih legal, karena posisi mereka sekarang itu lahan HP ( Hutan Produksi ) milik PT Adindo, jadi perizinannya tidak akan terbit,” jelasnya.

Meski siap pindah, pengusaha meminta waktu untuk menyiapkan proses pemindahan.

“Mereka sepakat pindah, tapi mohon waktu. Sambil menunggu, kami tetap imbau mereka menjaga kondisi di lapangan,” katanya.

Namun, ia berharap langkah pemindahan ke lokasi yang lebih sesuai dapat segera terealisasi.

“Kami beri ruang untuk mencari lahan, kalau bisa sesegera mungkin. Harapan saya, sebisa mungkin tahun ini sudah pindah ke tempat lain,” ujar Arief.

Jika tidak ada tindak lanjut, maka Satpol PP Tana Tidung akan mengambil langkah tegas.

“Kalau tidak ada progres, sanksinya ya akan kami tutup, karena memang tidak ada pilihan lain,” ucapnya.

Sementara itu, ia juga meminta agar aktivitas tidak sampai mengganggu pengguna jalan maupun lingkungan sekitar.

Baca juga: 100 Pekebun Ikuti Pelatihan Kelembagaan Sawit di Nunukan: Menuju Organisasi Petani yang Tangguh

“Paling tidak, truk sawit yang antre jangan di bahu jalan. Sisa lumpurnya juga dibersihkan. Mereka sudah sepakat soal itu,” ungkap Arief.

Sebagai penutup, ia mengajak masyarakat untuk ikut memantau dan segera melapor jika temukan kondisi serupa.

“Kami minta masyarakat juga ikut mengawasi. Kalau masih ada yang mengganggu, silakan sampaikan ke kami, baik ke Pol PP maupun Dishub,” pungkasnya.

(*)

Penulis : Rismayanti 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved