Berita Kaltara Terkini

KUA-PPAS Kaltara Tahun 2026 Diketok, Persidangan Berjalan Mulus Tidak Ada Interupsi

Ketua DPRD Kaltara Achmad Djuprie sebut KUA PPAS Kaltara tahun 2025 diestimasikan Rp 2,2 miliar. Ini disepakati dengan Pemprov Kaltara.

Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ DESI KARTIKA AYU
KUA-PPAS DISEPAKATI – Penandatangan kesepakatan KUA-PPAS oleh DPRD Kaltara dan Pemprov Kaltara, Senin (20/10/2025) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR- DPRD Kaltara dan Pemprov Kaltara telah menyepakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kaltara tahun 2026.
 
Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie menyampaikan KUA PPAS Kaltara tahun 2025 diestimasikan sekitar Rp 2,2 Triliun setelah dilakukan pemotongan transfer pusat ke daerah.
 
“Angkanya turun dari tahun sebelumnya Rp 3,1 Triliun. Artinya ada penurunan sekitar Rp 917 Miliar,” kata Achmad Djufrie, Senin (20/10/2025).
 
Proses kesepakatan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna ke 33 DPRD Kaltara masa persidangan I Tahun 2025 di ruang rapat DPRD Kaltara yang berlokasi di Gunung Seriang, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.

Baca juga: KUA-PPAS Kaltara Tahun 2026 Disepakati, Anggaran Terbatas Pemprov Kaltara Fokus Program Prioritas

Tidak ada interupsi atau penolakan baik dari anggota legislatif maupun Pemprov Kaltara. Artinya sidang paripurna terbuka yang diikuti oleh 28 anggota dewan ini berjalan mulus dan tertib.
 
Dalam sambutannya Achmad Djufrie juga menjelaskan kesepakatan bersama KUA PPAS ini telah melalui sejumlah proses, mulai dari penyampaian nota pengantar KUA PPAS oleh Pemprov Kaltara hingga pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
 
“Untuk mencapai kesepakatan bersama ini kita telah melalui sejumlah proses. Dan kini kita tinggal menunggu susunan rancangan anggaran untuk tahun 2026,” sebutnya.
 
Pasalnya, KUA-PPAS ini masih bersifat umum, sehingga pembahasan secara detail yakni item per item anggaran masih harus dilakukan.

ANGGARAN TERBATAS - Wagub Kaltara Ingkong Ala saat menandatangai KUA-PPAS dalam rapat paripurna di DPRD Kaltara, Senin (20/10/2025). (TribunKaltara.com / Desi Kartika Ayu)
ANGGARAN TERBATAS - Wagub Kaltara Ingkong Ala saat menandatangai KUA-PPAS dalam rapat paripurna di DPRD Kaltara, Senin (20/10/2025). (TribunKaltara.com / Desi Kartika Ayu) (TribunKaltara.com / Desi Kartika Ayu Nuryana)

“Artinya masih kesepakatan bersama, untuk per item anggarannya masih belum diajukan,” tandasnya.
 
(*)

Penulis : Desi Kartika Ayu Nuryana

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved