Selasa, 19 Mei 2026

Berita Bulungan Terkini

Disperta Bulungan Perketat Pengawasan Terhadap Pengusaha Peternakan, Atensi Pengelolaan Limbah

Disperta Bulungan melakukan pengawasan dan pembinaan kepada pengusaha peternakan unggas di Desa Bumi Rahayu, Bulungan Kalimantan Utara.

Tayang:
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ISTIMEWA
PENGAWASAN - Tim dari Disperta Bulungan melakukan pengawasan terhadap usaha peternakan di Desa Bumi Rahayu (Km 9) Tanjung Selor, beberapa hari lalu. 

TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN- Guna memastikan kegiatan Peternakan berjalan sesuai prinsip berkelanjutan dan ramah lingkungan, Dinas Pertanian (Disperta) Bulungan memperketat pengawasan dan pembinaan terhadap pengusaha Peternakan unggas di wilayah ini. 

Kepala Dinas Pertanian Bulungan Kristiyanto mengatakan, pembinaan terbaru dilakukan terhadap pengusaha Peternakan ayam petelur di Kilometer (Km) 9 Desa Bumi Rahayu, Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara.

“Kegiatan ini kami lakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat terkait aroma tidak sedap dari area peternakan,” kata Kristiyanto, Rabu (21/10/2025).

Dalam kunjungan tersebut, tim Disperta memberikan edukasi dan arahan teknis kepada pemilik usaha mengenai pengelolaan limbah ternak, pengaturan sirkulasi udara, dan manajemen kotoran ayam agar tidak menimbulkan gangguan bagi warga sekitar.

Baca juga: Dibantu Kementerian Pertanian, Disperta Bulungan Kaltara Salurkan Alsintan ke 21 Brigade Pangan

“Kami tekankan pentingnya kebersihan kandang, sanitasi lingkungan serta penerapan biosekuriti untuk mencegah penyakit pada ternak,” jelas Kristiyanto.

Di sisi lain, Disperta Bulungan juga berkomitmen melakukan pemantauan dan pendampingan secara berkala untuk memastikan seluruh aktivitas peternakan sesuai dengan kaidah teknis dan regulasi lingkungan.

“Kami akan terus melakukan pemantauan agar usaha peternakan di Bulungan tetap produktif, namun tetap ramah lingkungan,” ujarnya.

Tak hanya di sektor peternakan ayam petelur, pembinaan juga dilakukan terhadap pelaku usaha pemotongan unggas. Salah satunya yang dicek adalah Unit Usaha RPHU Fanira Chicken di Jalan Niaga, Tanjung Selor.

Hal ini bertujuan mendampingi pengusaha dalam persiapan penilaian sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV). Sertifikat NKV, jelasnya, merupakan bukti tertulis bahwa unit usaha produk hewan telah memenuhi standar higienis dan sanitasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Dorong Pemanfaatan Sumber Bahan Lokal, Disperta Bulungan Intens Awasi Peredaran Pakan Ternak 

“Melalui pembinaan ini, kami bantu pelaku usaha agar siap dalam penilaian NKV dan memahami pentingnya standar kebersihan di setiap tahap produksi,” ungkap Kristiyanto.

Dalam kegiatan itu, petugas memberikan arahan mengenai SOP pemotongan unggas, higiene personal, sanitasi peralatan dan lingkungan, serta pengelolaan limbah hasil pemotongan. 

"Selain itu, evaluasi administrasi dan kesiapan fasilitas fisik juga dilakukan sebagai bagian dari penilaian sertifikasi," imbuh dia.

(*)

Penulis: Edy Nugroho 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved