Penggerebekan Narkoba di Tarakan
8 Orang Diamankan di Dua Lokasi Kampung Rawan Narkotika Tarakan, Selumit Pantai dan Juata Permai
Dalam Operasi Terpadu Pemulihan Kampung Rawan Narkotika total ada 8 orang yang diamankan dan positig narkoba di Tarakan Kalimantan Utara.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN-Multiangle-Saat penggeledahan dan penggerebekan yang dilakukan petugas razia gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara tidak hanya amankan 4 pria di Juata Permai, tapi juga 4 pria di Selumit Pantai di Tarakan, Kalimantan Utara. Jadi total ada 8 orang pria diamankan.
Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Tatar Nugroho mengungkapkan, dalam Operasi Terpadu Pemulihan Kampung Rawan Narkotika, 8 orang yang diamankan BNNP Kaltara beserta barang bukti ini hasil tes urine positif mengkonsumsi narkoba.
"Hasil kegiatan hari ini, di dua tempat kita mendapati 8 orang dinyatakan positif di tes urine. Kemudian yang terpenting di sini, kita membedakan mana masyarakat yang bandar, mana masyarakat yang pengguna. Karena pengguna dengan bandar ini beda perlakuannya," ungkapnya, Jumat (7/11/2025).
Brigjen Pol Tatar Nugroho mengatakan, dalam operasi terpadu ini petugas menemukan 8 paket narkoba dengan alat isap untuk digunakan mengkonsumsi narkoba.
Baca juga: BREAKING NEWS Tes Urine Positif Narkoba, 4 Pria di Kampung Bersinar Juata Permai Tarakan Diamankan
Di dalam operasi terpadu ini tidak hanya menitikberatkan pada penindakan, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana menanamkan nilai dari moral terhadap pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kalimantn Utara.
"Kita ingin menyampaikan pesan kepada masyarakat. Kita elemen bangsa ini bersatu, sepakat bersama melakukan perlawanan terhadap narkoba. Oleh karena itu, Kepala BNN RI di jargonnya katakan War on Drugs for Humanity. Nah, ditekankan oleh beliau, kita perangi narkoba, tetapi untuk kemanusiaan," tegasnya.
Dengan adanya jargon dari Kepala BNN RI, sehingga di operasi terpadu ini dalam pelaksanaannya, tim petugas melakukan dengan cara bertindak yang tegas, namun tetap humanis.
"Di mana kita menyentuh semua masyarakat yang ada di wilayah itu, mulai dari penindakan, kemudian kita lakukan sosialisasi, edukasi, spot to spot di tempat masyarakat yang ada, berkumpul. Kemudian juga kita melakukan upaya deteksi dini melalui tes urine," paparnya.
Hal ini lanjutnya, harus dipahami bahwa pengguna ini adalah korban, sebagaimana Undang-Undang Nomor 35 disebutkan bahwa penyalahguna, pengguna, dan korban narkotika itu wajib untuk dilaksanakan reaktif.
Oleh karena itu, lanjutnya, setelah kegiatan ini, mereka yang dinyatakan positif, dalam tes urin akan dilakukan assesment kemudian dari assesment akan diketahui sejauh mana tingkat penggunaan yang bersangkutan.
"Apakah dia masih ringan, sudah berat atau sedang. Sehingga inilah yang akan menentukan kita untuk memberikan layanan kepada mereka, yaitu proses rehabilitasi. Bisa rawat jalan, rawat inap. Tapi sementara kita lagi lakukan assesmen kepada mereka. Kemudian barang bukti kita juga temukan di lokasi tadi, beberapa ada 8 paket ya," tukasnya.
Sementara itu, Lurah Juata Permai, Wisnu menambahkan. pihaknya medukung kegiatan yang dilaksanakan BNNP Kaltara bersama tim lainnya.
"Kami prinsipnya mendukung. Kalau di daerah ini apakah ada peredaran, kami belum tahu pasti karena baru bertugas di sini," ungkap Wisnu.
Dalam penggerebekan yang dilakukan petugas gabungan dari BNNP Kaltara ada 4 orang yang berhasil diamankan di RT 20 Kelurahan Juata Permai Meskipun begitu, menurut Wisnu, pihaknya belum dapat dipastikan apakah empat orang yang diamankan ini warga domisili RT 20 .
"Apakah semua dari RT 20 kami belum tahu. Kalau dari kelurahan sifatnya mendukung saja," tukasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Kepala-BNNP-Kaltara-Brigjend-Pol-Tatar-07112025jpg.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.