Berita Nunukan Terkini

SIPATENAS Sistem yang Memperkuat Bawaslu Pengawasan Terhadap Netralitas ASN

Bawaslu Kaltara terus melakukan upaya dalam meningkatkan pengawasan khususnya terhadap isu netralitas ASN. 

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FELIS
PENGAWASAN NETRALITAS ASN - Bawaslu Kaltara dengan menggandeng Bawaslu Nunukan, mensosialisasikan proyek perubahan Sistem Pengawasan Terpadu Netralitas ASN (SIPATENAS) pada Rabu (12/11/2025). TRIBUNKALTARA.COM/FEBRIANUSFELIS 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Kalimantan Utara (Kaltara), terus melakukan upaya dalam meningkatkan pengawasan khususnya terhadap isu netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Kendati demikian, Bawaslu Kaltara dengan menggandeng Bawaslu Nunukan, mensosialisasikan proyek perubahan Sistem Pengawasan Terpadu Netralitas ASN (SIPATENAS) pada Rabu (12/11/2025).

Kepala Sekretariat Bawaslu Kaltara, Feri menyebutkan, kehadiran SIPATENAS menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengawasan digital, terutama menjelang momentum politik seperti Pilkada dan Pemilu Legislatif

Menurutnya ASN perlu memahami batas-batas etika bermedia sosial agar tidak terseret dalam aktivitas yang bisa merugikan karier dan citra profesional mereka.

Baca juga: Perkuat Kewenangan Pengawasan Pemilu, Bawaslu Kaltara Sampaikan Rekomendasi kepada DPR RI

“SIPATENAS menggunakan metode scrolling system. Setiap aktivitas ASN di media sosial seperti Facebook atau Instagram bisa terpantau. Jika muncul indikasi dukungan atau aktivitas partisan, sistem akan otomatis menandainya sebagai dugaan pelanggaran,” kata Feri kepada TribunKaltara.com.

Lebih lanjut, Feri menjelaskan bahwa, SIPATENAS bukan untuk mencari kesalahan, tetapi melindungi ASN agar tidak terjebak dalam situasi yang bisa dianggap berpihak. 

"Sosialisasi ini kami lakukan di seluruh daerah, termasuk Nunukan, agar kesadaran netralitas semakin kuat,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Nunukan, Mochammad Yusran, menyambut baik penerapan SIPATENAS Ia menilai, pengawasan terhadap aktivitas digital ASN selama ini menjadi tantangan tersendiri karena bentuk dukungan politik di media sosial kerap terselip dalam komentar, unggahan, atau simbol visual yang sulit dideteksi secara manual.

“Dengan SIPATENAS, kita bisa mendeteksi lebih cepat. Narasi, audio, hingga visual yang berpotensi melanggar bisa teridentifikasi. Ini membantu Bawaslu memaksimalkan upaya pencegahan sekaligus penindakan,” tegas Yusran.

Baca juga: Bakal Hadapi Pemilu, Penguatan Kelembagaan Bawaslu Didorong jadi Pilar Demokrasi Berintegritas

Ia menambahkan, Bawaslu Nunukan kini tidak hanya menunggu laporan masyarakat, tetapi juga aktif mencari potensi pelanggaran dengan memanfaatkan pendekatan teknologi. 

Kehadiran SIPATENAS disebutnya menjadi “tameng digital” dalam menegakkan prinsip netralitas ASN sekaligus menciptakan efek jera bagi pelanggar.

“Kami berharap sistem ini dapat memperkuat kepercayaan publik. ASN yang profesional tentu akan merasa lebih tenang karena pengawasan dilakukan secara adil dan transparan. Sipatennas membuat pengawasan kita tidak hanya reaktif, tapi juga preventif,” pungkasnya.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved