Kebakaran di Tarakan

25 Menit PMK Tarakan Padamkan Api, Warga Diimbau tak Pakir Motor Sembarangan di Lokasi Kebakaran

Dalam memadamkan api, personel pMK Tarakan membutuhkan waktu selama 25 menit yang kemudian dilanjutkan dengan pendinginan.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
ISTIMEWA
PEMADAMAN KOBARAN API - Kegiatan bloking area meminimalisir kebakaran melebar dan jyga pemadaman di titik kebakaran oleh petugas PMK Tarakan, Sabtu (6/12/2025) dini hari di Asrama Polisi Kampung Bugis Tarakan, Kalimantan Utara=RUSTANDI. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Kurang lebih 25 menit personel pemadam kebakaran (PMK) Tarakan berupaya melakukan pemadaman kobaran api di Asrama Polisi Kampung Bugis Jalan Purnawiran RT 8, Tarakan Kalimantan Utara, Sabtu (5/12/2025) dini hari.

"Kami merahkan 25 orang, armada dikerahkan lima unit dibantu suplai PDAM. Kurang lebih sampai pendinginan meradam kobaran api ada 25 menit," ucap Irwan, Kasi Pemadam dan Keselamatan PMK Tarakan.

Usai pemadaman api kurang lebih 25 menit, personel PMK Tarakan  lanjut pendinginan selama dua jam. Dalam peristiwa kebakaran yang menghaguskan 5 unit rumah, ada satu rumah warga yang selamat meskipun AC ikut terbakar.

"AC outdoor kena, kami berhasil blok. Teknik pemadaman itu kami begitu tiba di lokasi kebakaran, kita utamakan area yang belum terbakar. Mengamanlan area belum terbakar sambil satu selang fokus kurangi kobaran api konsentrasinya," ungkap Irwan.

Baca juga: Cerita Siti Warga Tarakan RT 6  yang Rumah Selamat dari Kebakaran, Sempat Bawa Dokumen Berharga

Irwan mengatakan, jika terjadi angin kencang saat kebakaran, bisa saja rumah yang selamat itu ikut terbakar.

"Bisa saja terjadi. Karena jaraknya satu meter antara blok. Tidak ada korban jiwa dalam kasus ini, korban luka juga tidak ada, petugas kami kerahkan 25 orang," urai Irwan.
Ia menambahkan lagi, kondisi di lokasi TKP, perambatan api cukup cepat karena kondisi rumah 

"Bangunan sudah lama jadi apinya laju memang," ujarnya.

Irwan menghimbau kepada warga apabila terjadi kebarakan diharapkan dapat segera menghubungi ke nomor call center 112 atau
113. 

"Kami sudah sebarkan stiker juga. Atau kalau ada kebakaran bisa langsung ke kantor PMK untuk laporan Sektor Barat atau Kampung Satu selain call center. Bisa juga kontak person PMK yang dikenal," ujarnya.

Puing kebakaran di Tarakan 06122025.jpg
PUING KEBAKARAN - Kondisi terkini usai kebakaran di Asrama Polisi Kampung Bugis Jalan Purnawiran RT 8 Kelurahan Karang Anyar, Tarakan Kalimantan Utara hanya tersisa puing rumah yang kini sudah terpasang police line.


Tak hanya itu, ia mengingatkan pula kepada masyarakat jika ada kebakaran diharapkan agar tidak parkir motor sembarangan tempat hingga memenuhi badan jalan menuju lokasi kebakaran.

Dengan parkir motor sembarangan tempat menuju akses menuju lokasi kebakaran membuat mobil PMK Tarakan  kesulitan masuk ke lokasi lantaran cukup banyak motor diparkir.

"Ke depan jika mau membantu masyarakat yang terbakar rumahnya usahakan parkirkan kendaraan agak jauh dan tidak menghalangi akses kami," tukasnya. 

Diketahui akibat peristiwa kebakaran ini, 4 unit rumah di Asrama Pilisi dan 1 rumah milik warga serta 1 unit mobil pribadi milik personel Polres Tarakan hangus terbakar.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved