Berita Bulungan Terkini
11 Perkara Korupsi Ditangani Kejari Bulungan, Selamatkan Uang Negara Rp 2,9 Miliar
Kejari Bulungan tangani 11 perkara korupsi sepanjang 2025, selamatkan uang negara Rp 2,9 M.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Amiruddin
Ringkasan Berita:
- Kejari Bulungan merilis capaian kinerja penanganan perkara korupsi sepanjang 2025 bertepatan Hari Anti Korupsi Sedunia.
- Tercatat 11 kasus ditangani, dengan 3 masih tahap penyelidikan, 3 tahap penyidikan, 5 sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Samarinda, serta 6 perkara telah dieksekusi berdasarkan putusan berkekuatan hukum tetap.
- Sepanjang 2025, Kejari Bulungan berhasil menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara sebesar Rp 2,96 miliar.
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Masih dalam rangkaian Hari Anti Korupsi Sedunia ( Hakordia ), Kejaksaan Negeri atau Kejari Bulungan menggelar rilis paparan kinerja penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) sepanjang Tahun 2025.
Rilis dilaksanakan di Kantor Kejari Bulungan, Jl Jelarai, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara ( Kaltara), pada Kamis (11/12/2025).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bulungan, melalui Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus), R Joharca Dwi Putra membeberkan sepanjang 2025, bidang Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Bulungan telah melakukan penanganan terhadap 11 kasus tindak pidana korupsi.
Dari 11 kasus ini, tiga dugaan tindak pidana korupsi dalam tahap, 3 perkara Tindak Pidana Korupsi, dalam tahap penyidikan, serta 5 perkara yang telah dilakukan pelimpahan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Samarinda. Dan kini sudah dalam tahap penuntutan.
Selain itu, ada pelaksanaan eksekusi terhadap 6 perkara Tindak Pidana Korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, berdasarkan Putusan Pengadilan.
Tidak hanya itu, sepanjang Tahun 2025, Bidang Tindak Pidana Korupsi pada Kejaksaan Negeri Bulungan, telah melakukan penyelamatan dan pemulihan Keuangan Negara sebesar Rp 2.965.720.000.
Baca juga: Kejari Bulungan Musnahkan Barang Bukti dari 93 Perkara, Ada Sabu hingga Peralatan Tambang Ilegal
"Terhadap kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara Kejaksaan dan media untuk mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik.
Khususnya terkait upaya pemberantasan tindak pidana korupsi," ujarnya.
Dia juga berharap, melalui rilis ini masyarakat dapat mengetahui capaian kinerja penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi pada Kejaksaan Negeri Bulungan.
"Dengan ini, harapan kami, dapat meningkatkan dukungan publik terhadap upaya penegakan hukum yang bersih, profesional, dan berintegritas yang dilakukan oleh Bidang Tindak Pidana Khusus Pada Kejaksaan Negeri Bulungan," imbuh Joharca.
Baca juga: Kejari Bulungan Tahan Tiga Tersangka, Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Pembangunan Balai Adat
(*)
Penulis: Edy Nugroho
Baca Berita Terkini Tribun Kaltara di Google News
Hari Anti Korupsi Sedunia
Hakordia
korupsi
Kejari Bulungan
Kejaksaan Negeri Bulungan
Bulungan
TribunKaltara.com
| Bukit Agathis jadi Spot Piknik Senja Baru di Tanjung Selor Kaltara, Nikmati Panorama Sunset |
|
|---|
| Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Depan Kafe Tanjung Selor, Polisi Sebut Punya Riwayat Jantung |
|
|---|
| 65 Jemaah Calon Haji Bulungan Berangkat ke Tanah Suci, Satu Lansia Dipulangkan Kondisi Kesehatan |
|
|---|
| Nelayan Bulungan Diusulkan Masuk BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Ditanggung Pemerintah Pusat |
|
|---|
| Polisi Jelaskan Kronologi Nelayan Bulungan Ditemukan Meninggal Dunia di Atas Perahu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Kasi-Pidsus-Kejari-Bulungan-R-Joharca-Dwi-Putra-11122025.jpg)