Minggu, 19 April 2026

Berita Kaltara Terkini

UMP Kaltara 2026 Tembus Rp 3,77 Juta, Cek Daftar UMK se-Kalimantan Utara

UMP Kaltara 2026 kini tembus Rp 3,77 juta, Tribuners bisa cek juga daftar UMK se-Kalimantan Utara terbaru.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: Amiruddin
TribunKaltara.com/Donieber-Magang
UMP KALTARA 2026 - Ilustrasi seorang warga di Tanjung Selor, Kaltara memperlihatkan sejumlah uang, pada Senin 3 November 2025. UMP Kaltara 2026 kini tembus Rp 3,77 juta, Tribuners bisa cek juga daftar UMK se-Kalimantan Utara terbaru. 

Ringkasan Berita:
  • UMP Kaltara 2026 ditetapkan sebesar Rp 3.770.000, naik dari UMP 2025 sebesar Rp 3.580.160; rekomendasi Dewan Pengupahan mencatat angka Rp 3.775.243.
  • Upah minimum sektor khusus: migas Rp 3.814.864, batubara Rp 3.806.846, dan perkebunan sawit Rp 3.798.828.
  • UMK tertinggi di Kaltara adalah Kota Tarakan dengan Rp 4,74 juta (UMK umum) dan Rp 4,75 juta (sektor industri tertentu), disusul Malinau Rp 4 juta, Bulungan Rp 3,95 juta, serta Tana Tidung dan Nunukan Rp 3,87 juta.

 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara ( Kaltara ) menetapkan Upah Minimum Provinsi ( UMP ) pada 2026 sebesar Rp 3.770.000.

Besaran UMP Kaltara 2026, naik dibanding UMP Kaltara 2025 sebesar Rp 3.580.160.

Demikian sesuai surat keputusan (SK) penetapan UMP Kaltara 2026, yang telah ditandatangani Gubernur Kaltara, Zainal Paliwang.

"Untuk UMP, itu sudah saya tandatangani tadi.

Angkanya sekitar Rp 3,7 juta.

Jadi hampir Rp 4 juta," ujar Gubernur Kaltara, Zainal Paliwang, kepada awak media, Rabu (24/12/2025).

Menurut Zainal Paliwang, angka UMP Kaltara 2026 mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan UMP Kaltara tahun 2025, yang ditetapkan sebesar Rp 3.580.160.

 

UMP KALTARA 2026 – Gubernur Kaltara, Zainal Paliwang, saat diwawancara TribunKaltara.com di Tanjung Selor. UMP Kaltara 2026 kini tembus Rp 3,77 juta, Tribuners bisa cek juga daftar UMK se-Kalimantan Utara terbaru. (TribunKaltara.com / Desi Kartika)
UMP KALTARA 2026 – Gubernur Kaltara, Zainal Paliwang, saat diwawancara TribunKaltara.com di Tanjung Selor. UMP Kaltara 2026 kini tembus Rp 3,77 juta, Tribuners bisa cek juga daftar UMK se-Kalimantan Utara terbaru. (TribunKaltara.com / Desi Kartika) (TribunKaltara.com/Desi Kartika Ayu)

 

Baca juga: Hari Ini Disnakertrans Batal Umumkan Besaran UMP Kaltara Tahun 2026, Begini Alasannya

 

"Pasti ada kenaikan, tapi untuk angka pasti berapa kenaikannya, itu nanti bisa dilihat di data.

Yang jelas ada kenaikan," sebut Zainal Paliwang.

Dengan ditetapkannya UMP Kaltara 2026, ia berharap kepada perusahaan atau pemberi kerja dapat melakukan penyesuaian dengan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

"Perusahaan harus bisa menghitung kembali di keuangan mereka supaya bisa melaksanakan atau menjalankan apa yang sudah menjadi keputusan pemerintah," tegas Zainal Paliwang.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved