Berita Kaltara Terkini
Kaltara Segera Tetapkan Status Siaga Bencana Hidrometeorologi Basah
Kaltara segera menetapkan status siaga bencana, 3 daerah terancam bencana hidrometeorologi basah: Kabupaten Nunukan, Malinau dan Tana Tidung.
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) bersiap menetapkan status siaga bencana hidrometeorologi basah secara menyeluruh di wilayah provinsi.
Hal tersebut disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Kaltara, Datu Iqro Ramadhan, saat memimpin rapat koordinasi penanggulangan bencana hidrometeorologi yang digelar di Gedung Gabungan Dinas 2, Jalan Agatis, Tanjung Selor, Rabu (7/1/2026).
Rapat koordinasi ini dihadiri Kepala BPBD Kaltara dan seluruh BPBD kabupaten/kota secara daring, BMKG Tanjung Harapan, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Dalam Rakor penanggulangan bencana ini, para peserta terutama BPBD setiap kabupaten/kota diberikan kesempatan untuk menyampaikan bagaimana kondisi di lapangan saat ini, utamanya dari Kabupaten Nunukan, Malinau dan Tana Tidung.
Meski disampaikan melalui kehadiran secara daring (online), rakor penanggulangan bencana tampak berjalan lancar.
Selain itu, penyampaian kondisi cuaca untuk menghadapi bencana hidrometeorologi juga disampaian oleh Forecaster BMKG Tanjung Harapan.
Disampaikan BMKG, kondisi cuaca di Kaltara akan didominasi curah hujan sedang hingga tinggi. Oleh sebab itu, perlu kewaspadaan dini untuk memitigasi adanya bencana hidrometeorologi.
Melihat kondisi ini, Datu Iqro menyampaikan penetapan status siaga bencana akan segera dilakukan Pemprov Kaltara.
"Ini akan kita tindak lanjuti. Di tingkat provinsi kita akan menetapkan status siaga bencana, makanya hari ini kita rapat untuk meminta masukan dari kabupaten kota," ujar Datu Iqro.
Baca juga: Potensi Bencana Hidrometeorologi Intai Kaltara, BPBD Imbau Warga Waspada
Ia menjelaskan, penetapan status siaga bencana provinsi akan mengacu pada laporan kondisi lapangan dari BPBD kabupaten kota serta informasi resmi dari BMKG.
"Nanti teknis penetapannya akan melalui BPBD, apakah dua minggu atau sebulan. Dasarnya laporan BMKG dan kondisi lapangan," jelasnya.
Menurut Datu Iqro, penetapan status siaga bencana akan dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Kaltara yang mengacu pada instruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"SK-nya nanti melalui BPBD dan mengacu pada instruksi dari BPBD pusat serta laporan di lapangan," katanya.
Tiga daerah di Kaltara telah lebih dulu menetapkan status siaga bencana, yakni Kabupaten Nunukan, Malinau, dan Tana Tidung.
Dengan mempertimbangkan kondisi tersebut, Pemprov Kaltara menilai penetapan status siaga bencana tingkat provinsi menjadi langkah penting.
Pemprov Kaltara
Kalimantan Utara
BPBD Kaltara
siaga bencana
bencana hidrometeorologi
Kaltara
Nunukan
Tana Tidung
Malinau
Meaningful
| Delegasi Sabah Sebut Kolaborasi Blue Economy dengan Kaltara Perkuat Jalur Dagang di Perbatasn |
|
|---|
| Kolaborasi Kaltara–Sabah, Akademisi UI Dorong Maksimalkan Potensi Karbon Biru |
|
|---|
| Gubernur Kaltara Tanam Mangrove, Kolaborasi Sabah–Kaltara Dorong Blue Economy Lintas Negara |
|
|---|
| El Nino Godzila Landa Indonesia, BMKG Tanjung Harapan Sebut Tidak Berdampak di Kalimantan Utara |
|
|---|
| Tamara Moriska Dorong Penguatan Ruang Aman bagi Perempuan dan Anak di Kabupaten Nunukan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/07012026-rapat-BPBD-Kaltara-2.jpg)