Rabu, 3 Juni 2026

PKL Tugu 99 Ngadu ke DPRD Tarakan

Hasil RDP, PKL Dilarang Berjualan di Depan Tugu Bandara 99, DPRD Tarakan Usulkan Dua Opsi

Berikut dua opsi solusi yang diberikan Komisi II DPRD Tarakan kepada PKL di kawasan Tugu 99, saat RDP di Kantor DPRD Tarakan.

Tayang:
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TribunKaltara.com/Andi Pausiah
RDP PKL TUGU 99-Rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Tarakan bersama PKL di Kantor DPRD Tarakan hasilkan beberapa poin kesepakatan. 

Ia menambahkan, pada prinsipnya berjualan di dalam kawasan tertentu atau trotoar masih memungkinkan, selama sesuai aturan dan disepakati semua pihak.

SATPOL PP TARAKAN IKUT RDP - Opniel Sangka, Kepala Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Kabid Trantibumlinmas) Satpol PP Tarakan didampingi jajaran saat ikut dalam kegiatan RDP di Kantor DPRD Kota Tarakan, Senin (9/2/2026).
SATPOL PP TARAKAN IKUT RDP - Opniel Sangka, Kepala Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Kabid Trantibumlinmas) Satpol PP Tarakan didampingi jajaran saat ikut dalam kegiatan RDP di Kantor DPRD Kota Tarakan, Senin (9/2/2026). (TribunKaltara.com/Andi Pausiah)

Lebih jauh, Simon menekankan bahwa persoalan ini bukan semata soal ketertiban, tetapi juga soal nasib masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari berdagang.

 “Yang paling utama, kita melihat kondisi masyarakat sekarang. Mereka kesulitan ekonomi. Mereka di situ juga untuk bertahan hidup,” ujarnya.

Ia mengingatkan seluruh stakeholder agar tidak menutup mata terhadap kondisi tersebut.

“Ini harus jadi perhatian kita bersama. Jangan sampai mereka kehilangan rejeki. Selama mereka tidak berjualan, berarti penghasilan mereka hilang,” tambahnya.

Untuk sementara, para PKL diminta bersabar dan menghentikan aktivitas jualan, sembari menunggu hasil koordinasi dan keputusan akhir.

Dalam rapat tersebut juga muncul wacana kolaborasi antara pemerintah daerah dan pihak bandara, termasuk kemungkinan penyediaan rombong atau fasilitas pendukung lainnya.

“Kalau kita sepakat di Tugu 99, rombong bisa kita siapkan. Tapi kalau dari bandara, tentu harus dilihat dulu apakah tidak melanggar aturan. Makanya perlu kolaborasi,” jelas Simon seraya menambahkan, menurutnya, pihak bandara juga menyampaikan kesiapan untuk berkoordinasi lebih lanjut.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved