Kamis, 7 Mei 2026

Berita Malinau Terkini

Jam Kerja ASN Malinau Selama Ramadan 2026, Durasi Lebih Singkat, 32 jam 30 menit Dalam Sepekan

Pemkab Malinau resmi memberlakukan aturan jam kerja ASN selama Ramadan, lebih singkat menjadi 32 jam 30 menit selama satu minggu

Tayang:
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Cornel Dimas Satrio
ARSIP - TribunKaltara.com/Mohamad Supri
JAM KERJA ASN - Apel ASN Pemkab Malinau, foto diambil pada tahun 2025. Penyesuaian jam kerja ASN Pemkab Malinau diberlakukan selama Ramadan 2026, kini lebih singkat menjadi 32 jam 30 menit dalam sepekan, Kamis (19/2/2026). 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU – Memasuki bulan suci Ramadan 1447 H / 2026 M, Pemerintah Kabupaten Malinau resmi melakukan penyesuaian ritme kerja bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).

​Sekretaris Daerah (Sekda) Malinau, Ernes Silvanus, mengonfirmasi aturan jam kerja ASN selama Ramadan 2026 ini sudah mulai diberlakukan.

"“Kita sudah ada edaran untuk penyesuaian jam kerja yang sudah kita edarkan. Mulai baik itu hari Jumat, Senin sampai Kamis dan Jumat itu sendiri," ujarnya, Kamis (19/2/2026).

JAM KERJA ASN - 280 CPNS dan PPPK Malinau 2024 dresmi dilantik i Kantor Bupati Malinau, Kalimantan Utara, Rabu (23/4/2025). Penyesuaian jam kerja ASN Pemkab Malinau diberlakukan selama Ramadan 2026, kini lebih singkat menjadi 32 jam 30 menit dalam sepekan.
JAM KERJA ASN - Foto saat 280 CPNS dan PPPK Malinau 2024 resmi dilantik di Kantor Bupati Malinau, Kalimantan Utara, Rabu (23/4/2025). Penyesuaian jam kerja ASN Pemkab Malinau diberlakukan selama Ramadan 2026, kini lebih singkat menjadi 32 jam 30 menit dalam sepekan, Kamis (19/2/2026). (ARSIP - TribunKaltara.com/Mohamad Supri)

Baca juga: Jam Kerja ASN Nunukan Dipangkas Selama Ramadan 2026, Ini Rincian Terbarunya

​Surat Edaran mengenai penyesuaian jam kerja telah diterbitkan Pemkab Malinau.

Durasi kerja saat ini disesuaikan lebih singkat, dari 37 jam sepekan pada hari biasanya menjadi 32 jam 30 menit selama satu minggu.

"Nanti masuk dari jam 8.00 sampai jam 15 lewat. Ada penyesuaian yang itu sudah kita edarkan dari minggu lalu,” ungkapnya.

Kendati ada fleksibilitas pada jam kerja, Sekda Malinau tetap meminta ASN mematuhi jam kerja terutama pada lini pelayan.

Menurutnya, kesibukan dalam memberikan pelayanan publik justru menjadi stimulan agar waktu berjalan lebih cepat.

"Mari kita persiapkan diri dengan baik. Baik untuk dalam pekerjaan kita, bulan Ramadan. Sehingga kita bisa menyelesaikan dengan baik juga," tutupnya.

Baca juga: Jam Kerja ASN dan Non ASN Dipangkas Selama Ramadan, Bupati Bulungan Minta Pelayanan Tetap Maksimal

​SE Setda Malinau terkait jam kerja ASN selama Ramadan 2026 di Malinau telah resmi diberlakukan.

ASN diminta tetap mematuhi ketentuan jam kerja selama bulan suci Ramadan.

(*)

Penulis: Mohammad Supri

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved