Kamis, 14 Mei 2026

Berita Tana Tidung Terkini

Satpol PP Tana Tidung Tertibkan Leduman Spirtus dan Petasan Selama Ramadan

Demi kekhusyukan ibadah puasa, Satpol PP Tana Tidung akan menertibkan permainan leduman spirtus dan penjualan petasan selama bulan Ramadan 1447 H.

Tayang:
Penulis: Rismayanti | Editor: Cornel Dimas Satrio
TribunKaltara.com/Rismayanti
TERTIBKAN LEDUMAN DAN PETASAN - Kantor Satpol PP di Jalan Perintis, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Kaltara, Kamis (19/2/2026). Satpol PP Tana Tidung meningkatkan pengawasan selama Ramadan dengan fokus menertibkan permainan leduman spirtus yang marak dimainkan anak-anak serta penjualan petasan yang dinilai berisiko. 

Ringkasan Berita:
  • Satpol PP Tana Tidung meningkatkan pengawasan selama Ramadan dengan fokus menertibkan permainan leduman spirtus yang marak dimainkan anak-anak serta penjualan petasan yang dinilai berisiko.
  • Upaya awal dilakukan melalui sosialisasi dan peringatan kepada pedagang. Jika tetap melanggar, petasan dapat disita sesuai Perda.
  • Satpol PP juga menggelar patroli malam untuk mengawasi pelajar yang masih berkeliaran di atas pukul 22.00 Wita.

 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tana Tidung akan meningkatkan pengawasan selama Bulan Suci Ramadan 1447 H, terutama terkait maraknya permainan leduman spirtus dan penjualan petasan.

Leduman merupakan permainan tradisional berbahan bambu atau kaleng berbentuk pipa, yang biasanya dimainkan saat Ramadan menjelang sahur atau berbuka.

Daya tariknya terletak pada suara ledakan keras yang menimbulkan kepuasan bagi pemain.

Baca juga: Selama Puasa Ramadan, Satpol PP Tana Tidung Imbau Warung Makan dan Restoran Pasang Tirai 

Untuk menghasilkan suara tersebut, leduman diisi minyak tanah atau spirtus, lalu api dimasukkan melalui lubang kecil di badan pipa.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Tana Tidung, Heri Fadli, menjelaskan fenomena leduman spirtus kerap muncul setiap Ramadan.

"Pada saat Ramadan biasanya marak meriam spirtus atau leduman yang dimainkan anak-anak," ujarnya di Tana Tidung, Kalimantan Utara (Kaltara), Rabu (19/2/2026).

Menurut Heri, Satpol PP akan fokus menertibkan aktivitas tersebut demi menjaga kekhusyukan ibadah puasa, termasuk penjualan petasan yang dinilai berisiko.

"Dalam rangka bulan suci Ramadan dan agar masyarakat khusyuk melaksanakan ibadah puasa, kami fokus menertibkan anak-anak yang menyalakan leduman spirtus dan juga masyarakat yang berjualan petasan karena berisiko," jelasnya.

Langkah awal yang dilakukan adalah sosialisasi dan peringatan kepada pedagang.

"Kita akan sosialisasikan dan kita ingatkan. Kalau masih membuka jualan petasan setelah kita ingatkan, maka sesuai Perda yang ada itu boleh kita sita," tegasnya.

Selain itu, Satpol PP juga tetap melaksanakan patroli malam, khususnya bagi pelajar yang masih berada di luar rumah setelah pukul 22.00 Wita.

"Untuk patroli malam di atas jam 10 malam untuk anak-anak pelajar tetap kami laksanakan," katanya.

Heri juga mengingatkan masyarakat agar mewaspadai potensi kebakaran yang sering terjadi saat Ramadan, terutama setelah memasak sahur.

"Sering terjadi kebakaran karena lupa mematikan kompor setelah masak sahur. Itu harus diwaspadai," ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat memastikan kompor dalam keadaan mati sebelum berangkat tarawih maupun salat subuh, serta mengunci pintu rumah untuk mencegah pencurian.

Selain itu, untuk mencegah kemalingan ketika keluar rumah, pintu juga harus dikunci," pungkas Heri.

(*)

Penulis: Rismayanti

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved