Senin, 27 April 2026

Dugaan Penipuan Seret Istri Polisi

Update Dugaan Penipuan yang Seret Istri Polisi di Tarakan, Korban Bertambah

Berikut ini update dugaan penipuan yang seret istri polisi di Tarakan, korban kini bertambah.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Amiruddin
TribunKaltara.com/Andi Pausiah
DUGAAN PENIPUAN - Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Ridho Pandu Abdillah, saat ditemui di Tarakan. Berikut ini update dugaan penipuan yang seret istri polisi di Tarakan, korban kini bertambah. 

Ringkasan Berita:
  • Terlapor berinisial LA, istri seorang polisi di Tarakan, kini dilaporkan oleh empat korban dengan dugaan penipuan jual beli tambak dan uang muka rumah.
  • Polres Tarakan menegaskan penanganan dilakukan profesional; laporan pertama sudah masuk tahap gelar perkara, sementara laporan lain masih pemeriksaan saksi.
  • Meski suami terlapor anggota Polri, pihak kepolisian menekankan tidak ada perlakuan khusus, dan proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur.

 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Kasus dugaan penipuan yang menyeret istri polisi di Tarakan berinisial LA, hingga kini terus bergulir di Polres Tarakan, Kalimantan Utara ( Kaltara ). 

Jumlah korban kini bertambah menjadi empat orang, yang telah membuat laporan resmi ke Polres Tarakan.

Kapolres Tarakan, AKBP Erwin Syahputra Manik, melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Ridho Pandu Abdillah, menegaskan pihaknya akan menangani seluruh laporan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Total ada empat laporan.

Tiga laporan sudah kami tangani sebelumnya, dan satu laporan baru masuk tadi malam,” ujar AKP Ridho Pandu Abdillah, kepada TribunKaltara.com, Selasa (24/2/2026).

 

DUGAAN PENIPUAN - Ilustrasi tampak Markas Kepolisian Resor (Mako Polres) Tarakan yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
DUGAAN PENIPUAN - Ilustrasi tampak Markas Kepolisian Resor (Mako Polres) Tarakan yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara. Berikut ini update dugaan penipuan yang seret istri polisi di Tarakan, korban kini bertambah. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH (TribunKaltara.com/Andi Pausiah)

 

Baca juga: Ada Tiga Laporan Dugaan Penipuan Dilakukan Istri Polisi, Polres Tarakan Masih Proses Penyelidikan

 

Ridho menjelaskan, tiga laporan sebelumnya tengah dalam tahap penyelidikan. 

Laporan pertama yang masuk sejak Oktober 2025 terkait dugaan penipuan jual beli tambak, sudah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

“Khusus laporan pertama, kami sudah melakukan pemeriksaan saksi.

Minggu ini akan segera kami lakukan gelar perkara, untuk menentukan apakah terdapat peristiwa pidana atau tidak,” jelasnya.

Jika dalam gelar perkara ditemukan unsur tindak pidana, maka penyidik akan melanjutkan dengan pendalaman, pengumpulan alat bukti, serta penetapan tersangka.

“Kalau memang ada peristiwa tindak pidana, tentu akan kami tingkatkan, dan lakukan proses lebih lanjut sesuai aturan,” tegasnya.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved