Minggu, 26 April 2026

Berita Nunukan Terkini

Diduga Gegara Rumah Kotor, Adik di Nunukan Kaltara Hajar Kakak Kandung

Hanya gara-gara rumah kotor, seorang adik di Nunukan, Provinsi Kaltara tega hajar kakak kandung sendiri.

Penulis: Fatimah Majid | Editor: Amiruddin
ISTIMEWA
DUGAAN KEKERASAN - Foto barang bukti dugaan kekerasan yang diduga dilakukan seorang pria ke kakak kandungnya baru-baru ini di Nunukan. Seorang pria di Nunukan nekat menganiaya kakak kandungnya sendiri hingga mengalami luka di kepala, diduga dipicu emosi karena kondisi rumah yang kotor. (TribunKaltara.com/Istimewa-Dokumentasi Humas Polres Nunukan) 

Ringkasan Berita:
  • Seorang adik di Kabupaten Nunukan menganiaya kakak kandungnya akibat persoalan kebersihan rumah pada 19 Maret 2026 pukul 08.40 WITA di Jalan Pembangunan, Kelurahan Nunukan Barat.
  • Pelaku memukul korban menggunakan tangan kosong setelah melempar batu ke pintu kamar korban, sehingga korban mengalami luka robek di kening kanan.
  • Pelaku telah mengakui perbuatannya; korban menolak mediasi dan kasus kini diproses hukum, meski pelaku pernah terlibat kasus pidana pada 2021.

 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Kasus kekerasan dalam rumah tangga kembali terjadi di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara atau Kaltara

Kali ini, seorang adik tega menganiaya kakak kandungnya sendiri hanya karena persoalan kebersihan rumah.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 19 Maret 2026 lalu.

Tepatnya sekitar pukul 08.40 WITA di Jalan Pembangunan, RT 010, Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan.

Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan, mengatakan kejadian tersebut bermula saat pelaku melihat bagian rumah yang ditempati korban, N (48), dalam keadaan tidak bersih. 

“Pelaku yang tersulut emosi kemudian mengambil batu di samping rumah, dan melemparkannya ke arah pintu kamar korban, sehingga memicu kemarahan korban,” ujar Ipda Sunarwan.

Baca juga: Polres Nunukan Siagakan 15 Pos Pelayanan Idul Fitri 1447 Hijriah di Operasi Ketupat Kayan 2026

Setelah terjadi cekcok, pelaku langsung melakukan kekerasan dengan cara memukul korban menggunakan tangan kosong ke arah kepala atau wajah korban.

Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami luka robek dan mengeluarkan darah pada bagian kening, sebelah kanan.

Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.

Aksi kekerasan tersebut dilakukan karena emosi, dan konflik yang sudah terjadi sebelumnya di antara keduanya.

Bahkan diketahui, pelaku pernah terlibat kasus pidana pada tahun 2021.

Meski sempat diupayakan mediasi oleh pihak kepolisian, korban bersama keluarga menolak penyelesaian secara damai.

Alasannya, korban mengalami luka fisik dan khawatir kejadian serupa akan terjadi jika kasus ini tidak diproses hukum.

Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.


(*)

Penulis: Fatimah Majid

Baca Berita Terkini Tribun Kaltara di Google News

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved