Berita Malinau Terkini
Pemkab Malinau Terapkan WFH Bagi ASN, Efisiensi Kerja Jadi Dasar Pertimbangannya
Menindaklanjuti regulasi pemerintah pusat soal WFH, akhirnya Pemkab Malinau berlakukan WFH bagi ASN Pemkab Malinau demi efisiensi kerja.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
Ringkasan Berita:
- Pemkab Malinau sedang mengkaji teknis penerapan Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) agar sesuai dengan kondisi geografis dan infrastruktur daerah.
- Pemerintah memformulasikan dua pilihan, yaitu sistem piket terjadwal atau meniadakan WFH dengan menggantinya melalui kebijakan efisiensi lain yang lebih relevan bagi ASN.
- Sektor kesehatan dan pendidikan dipastikan tetap menjalankan kerja tatap muka penuh guna menjamin pelayanan publik tidak terganggu.
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Pemkab Malinau tengah mengkaji secara teknis skema transformasi budaya kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui penerapan Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO).
Kajian kerja ini dilakukan untuk menyesuaikan regulasi pemerintah pusat dengan kondisi geografis dan infrastruktur penunjang di daerah agar tidak terjadi ketimpangan kinerja.
Instansi terkait sedang membedah edaran mengenai pola kerja dinamis ini guna memastikan produktivitas pegawai tetap terjaga meski tidak berada di kantor.
Pemkab Malinau menitikberatkan pada aspek efisiensi pelayanan sehingga kebijakan yang diambil nantinya benar-benar berorientasi pada hasil kerja nyata.
Baca juga: Bupati Nunukan Teken Aturan WFH ASN, Perjalanan Dinas Dipangkas hingga 70 Persen
Asisten Administrasi Umum Pemkab Malinau, Francis menjelaskan pelaksanaan kebijakan kerja ini memerlukan analisis mendalam terkait dukungan teknis bagi pejabat struktural dan pelaksana.
"Kalau pejabat hadir setiap hari di kantor, tetapi tidak didukung oleh pelaksana teknis, tentu ini menjadi kontradiktif. Jadi perlu kita sesuaikan dengan kondisi riil di daerah," ujar Francis, Selasa (7/4/2026).
Dua opsi kebijakan kini tengah diformulasikan, yakni penerapan sistem piket terjadwal atau opsi meniadakan WFH dengan menggantinya melalui kebijakan efisiensi lainnya.
Sektor vital seperti kesehatan dan pendidikan dipastikan tetap berjalan normal dengan sistem kerja tatap muka penuh demi menjamin pelayanan publik tidak terganggu.
Baca juga: WFH Jumat Diberlakukan, Sekda Tana Tidung Tegaskan ASN Tetap di Daerah
Bagian Organisasi dan BKPP Malinau akan menyerahkan hasil formulasi ini kepada kepala daerah sebagai bahan pertimbangan pengambilan keputusan final.
"Esensi dari edaran ini tetap kita jalankan, yaitu efisiensi, tetapi bisa dalam bentuk kebijakan lain yang lebih sesuai," kata Francis.
(*)
Penulis : Mohammad Supri
| Hanya Dua Calon Haji Malinau Diberangkatkan, Terdaftar Antrean Sejak 2014 |
|
|---|
| Sopir Logistik di Malinau Naik Haji, Menunggu Sejak 2014 Akhirnya Berangkat ke Tanah Suci |
|
|---|
| Enam Speedboat Reguler di Kabupaten Malinau, Sumbang Puluhan Juta PAD pada Tahun 2025 |
|
|---|
| Pemenuhan Standar Layanan Ramah Anak Dikebut, Sasar 17 Puskesmas dan 2 Rumah Sakit di Malinau |
|
|---|
| Mulai Mei, 51 Kapal Swasta di Pelabuhan Kelapis Malinau Bakal Dipungut Pajak Kendaraan di Atas Air |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Rapat-bahas-WFH-di-Malinau-07042026.jpg)