Kamis, 28 Mei 2026

Berita Tarakan Terkini

4 Kabupaten di Kaltara Raih WTP, BPK Sentil soal Pembelian Token Listrik

Saat 4 Kabupaten di Kaltara kembali meraih opini WTP, BPK malah singgung soal pembelian token listrik, ada apa?

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Amiruddin
TribunKaltara.com/Andi Pausiah
SENTIL TOKEN LISTRIK - Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara, Dwi Sabardiana saat menyampaikan sambutan usai penyerahan LHP kepada empat kabupaten di Kaltara, Senin (25/5/2026). Saat 4 Kabupaten di Kaltara kembali meraih opini WTP, BPK malah singgung soal pembelian token listrik, ada apa? (TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH) 

Ringkasan Berita:
  • Kepala BPK Perwakilan Kaltara menyerahkan LHP atas laporan keuangan daerah dengan raihan WTP bagi 4  kabupaten.
  • BPK mengapresiasi tindak lanjut persoalan listrik sekolah di Tana Tidung, serta tingginya capaian tindak lanjut rekomendasi di Bulungan sebesar 91 persen Nunukan 86 persen dan Malinau 83 persen
  • Di balik apresiasi tersebut Kepala BPK memberikan peringatan keras setelah menemukan modus praktik penyalahgunaan pembelian token listrik yang tidak sesuai dengan peruntukan semestinya

 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Di balik sukses empat Kabupaten di Kaltara kembali meraih WTP, BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara turut menyinggung soal pembelian token listrik.

Pembelian token listrik ini jadi perhatian, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK belum lama ini.

Diketahui, empat kabupaten kembali dapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ) tahun 2026. 

Empat Kabupaten itu yakni Bulungan, Nunukan, Malinau, dan Tana Tidung.

Bertempat di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara, pada Senin (25/5/2026) kemarin, diserahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah kepada empat kabupaten di Kalimantan Utara.

Penyerahan LHP tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara, Dwi Sabardiana, dalam agenda resmi yang dihadiri kepala daerah, pimpinan DPRD, pejabat struktural hingga jajaran pemerintah daerah.

Dwi Sabardiana menegaskan pemeriksaan laporan keuangan daerah dilakukan berdasarkan ketentuan perundang-undangan dan sejumlah kriteria yang telah ditetapkan.

“Pemeriksaan atas laporan keuangan itu berdasarkan beberapa hal.

Yang pertama adalah kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan. 

Kemudian pengungkapan yang memadai, efektivitas sistem pengendalian intern, dan terakhir kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

 

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara, Dwi Sabardiana saat menyampaikan sambutan
PAPARAN - Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara, Dwi Sabardiana saat menyampaikan sambutan usai penyerahan LHP kepada empat kabupaten di Kaltara, Senin (25/5/2026). Saat 4 Kabupaten di Kaltara kembali meraih opini WTP, BPK malah singgung soal pembelian token listrik, ada apa? TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH

 

Baca juga: 7 Kali Beruntun Raih WTP, Pemkab Bulungan juga Tercepat Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

Ia menegaskan opini yang diberikan BPK bukan dibuat berdasarkan penilaian subjektif lembaga, melainkan berdasarkan kriteria dan aturan yang berlaku.

“Jadi keputusan kami berdasarkan atas kriteria yang telah ditetapkan. 

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved