Kamis, 11 Juni 2026

Berita Kaltara Terkini

3 Tahun Menyewa Gedung, Pengadilan Tinggi Kaltara Akhirnya Tempati Kantor Baru

Berlokasi strategis di Jelarai Raya, Tanjung Selor, kantor baruPengadilan Tinggi Kaltara diharapkan memperkuat kinerja dan mendekatkan pelayanan hukum

Tayang:
TribunKaltara.com/Desi Kartika Ayu
KANTOR BARU - Kantor baru Pengadilan Tinggi Kaltara yang berlokasi di Jalan Jelarai Raya, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, diharapkan memperkuat kinerja dan mendekatkan pelayanan hukum kepada warga, Selasa (2/6/2026). 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara (Kaltara) kini resmi menempati kantor baru definitif yang berlokasi di Jalan Jelarai Raya, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan.

Perpindahan tersebut menandai berakhirnya masa tiga tahun penggunaan gedung sewaan sebagai pusat aktivitas perkantoran lembaga peradilan tingkat banding di Kaltara.

Ketua Pengadilan Tinggi Kaltara, Marsudin Nainggolan, mengatakan pihaknya telah menempati gedung baru tersebut sejak tiga minggu lalu.

Sebelumnya, seluruh aktivitas perkantoran Pengadilan Tinggi Kaltara berlangsung di gedung sewaan yang berada di Jalan Gapensi, Tanjung Selor.

"Kami sudah sekitar tiga minggu berkantor di sini. Sebelumnya selama tiga tahun kami menggunakan gedung sewaan dan masa kontraknya akan berakhir pada November mendatang," ujar Marsuddin, Selasa (2/6/2026).

Ia menjelaskan pembangunan kantor definitif membutuhkan proses yang cukup panjang.

01062026 Ketua Pengadilan Tinggi Kaltara 01
PINDAH GEDUNG - Kepala Pengadilan Tinggi Kaltara, Marsuddin Nainggolan menjelaskan pihaknya telah pindah ke kantor baru definitif, yang berlokasi di Jalan Jelarai Raya, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Selasa (2/6/2026).

Baca juga: Profil Marsudin Nainggolan, Ketua Pengadilan Tinggi Kaltara Peluang jadi Hakim MK Ganti Anwar Usman

Selain pengerjaan fisik bangunan, terdapat sejumlah tahapan administrasi yang harus diselesaikan, termasuk terkait lahan hibah yang digunakan sebagai lokasi pembangunan.

Meski telah digunakan, Marsuddin mengakui masih terdapat sejumlah fasilitas yang perlu dilengkapi, seperti mess pegawai dan sarana penunjang lainnya.

Menurutnya, keberadaan kantor permanen Pengadilan Tinggi Kaltara menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

"Dengan adanya kantor definitif ini kami berharap pelayanan hukum kepada masyarakat dapat semakin baik. Kekurangan fasilitas yang ada saat ini akan kami upayakan dipenuhi secara bertahap," pungkasnya.

Gedung baru yang berada di kawasan dekat Dome Center tersebut diharapkan menjadi pusat pelayanan hukum yang lebih representatif dan mampu menunjang kinerja aparatur peradilan di Bumi Benuanta.

(*)

Penulis : Desi Kartika Ayu

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved