Rabu, 3 Juni 2026

Berita Tarakan Terkini

Jelang SPMB 2026, SDN Utama 2 Tarakan Bentuk Panitia, Semua Dilibatkan Mulai Guru hingga Satpam 

Mulai guru, staf hingga satpam dilibatkan dalam SPMB tahun 2026 di SDN Utama 2 Tarakan. Diungkap oleh Kepala SDN Utama 2 Tarakan Maksum.

Tayang:
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TribunKaltara.com/Andi Pausiah
SPMB 2026-2027 - Aktivitas siswa dan siswi di SDN Utama 2 Tarakan, Kalimantan Utara. 

Maksum menambahkan angka tersebut masih bersifat sementara karena dapat berubah bergantung pada hasil kenaikan kelas siswa yang ada saat ini.

“Sementara ya, sementara 112. Bisa bertambah, bisa berkurang bahkan kalau ada siswa yang nggak naik. Karena dia mengisi kuota yang kosong itu yang nggak naik. Nggak mungkin dia yang ditendang,” ujarnya.

Terkait syarat usia calon peserta didik, Maksum mengatakan sekolah tidak menetapkan batas usia tertentu di luar ketentuan yang berlaku. Namun berdasarkan pengalaman penerimaan tahun-tahun sebelumnya, anak berusia tujuh tahun masih memiliki peluang besar diterima.

“Kalau minimal usia kita tidak tentukan sesuai dengan pendaftar yang ada. Yang jelas untuk usia tujuh tahun itu insya Allah kalau di Utama 2 Tarakan ini masih masuk,” katanya.

Menurutnya, sebagian besar calon siswa yang diterima biasanya berusia sekitar tujuh tahun atau sedikit di bawahnya.

“Biasanya kalau yang tujuh tahun kurang sedikit masih bisa masuk ke sini. Kalau yang tujuh tahun ke atas itu biasanya di daerah pesisir,” ujarnya.

Kepala SDN Utama 2 Tarakan Maksum 03062026
BERI PENJELASAN - Maksum, Kepala SDN Utama 2 Tarakan saat diwawancarai media, Rabu (3/6/2026).

Selain jalur domisili, sekolah juga membuka jalur lain sesuai ketentuan SPMB. Salah satunya jalur mutasi atau perpindahan tugas orang tua.

Ia menjelaskan siswa dari jalur mutasi masih dapat diterima selama kuota yang tersedia belum terpenuhi.

“Kalau ada orang tua mutasi ke sini, anaknya misalnya enam tahun setengah dan kuota masih terpenuhi masih bisa diterima. Tapi kalau lebih dari kuota itu ya jelas sudah kita tolak,” tegasnya.

Maksum juga mengungkapkan pada tahun-tahun sebelumnya sempat terjadi pergeseran peserta didik akibat persaingan kuota dalam sistem aplikasi penerimaan.

“Tahun sebelumnya itu ada yang tergeser. Sekitar 15-an,” ungkapnya.

Menurutnya, proses pergeseran tersebut dilakukan secara otomatis oleh sistem.

“Tergesernya itu secara aplikasi. Jadi aplikasi yang menggeser langsung. Ada yang ke SDN 035, ada yang ke SDN 036,” tutupnya. 

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved