Kamis, 4 Juni 2026

Berita Tarakan Terkini

DKPP Tarakan Sebut Arus Masuk Ternak Diatur Permentan dan Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional

Penjual sapi lokal keluhkan banyaknya sapi masuk di Tarakan. DKPP Tarakan sebut untuk arus masuk telah diatur Permentan dan iSIKHNAS.

Tayang:
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TribunKaltara.com/Andi Pausiah
PAULUS D- Paulus D, Kabid Peternakan dan Keswan DKPP Tarakan. 

Ringkasan Berita:
  • Penjual lokal rugi karena banjir sapi dari Gorontalo, meski DKPP Tarakan catat kota masih butuh pasokan luar sekitar 1.000 ekor memenuhi kebutuhan Idul Adha 2026.
  • DKPP menegaskan tidak punya kuasa hukum menyetop arus ternak karena aturan lalu lintas mengacu pada sistem nasional Isikhnas, dan legalitas masuknya sapi wewenang Balai Karantina.
  • DKPP sudah dua kali bersurat ke provinsi untuk batasi kuota tetapi terbentur aturan pusat. Saat ini, tim sedang mendata sisa sapi di lapangan.,

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Tarakan memberikan penjelasan terkait keluhan sejumlah penjual sapi lokal yang mengaku mengalami kerugian karena banyaknya sapi yang masuk ke Tarakan Kalimantan Utara saat Idul Adha 2026.

Sejumlah pelaku usaha sebelumnya menilai banyak sapi yang masuk langsung dari daerah pemasok, khususnya Gorontalo, sehingga menyebabkan stok sapi milik penjual sapi lokal tidak seluruhnya terjual. 

Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Tarakan, Paulus D, menegaskan mekanisme lalu lintas ternak telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) dan seluruh proses pemasukan sapi dilakukan melalui sistem nasional Isikhnas.

"Kalau tanggapan kami di dinas itu sebenarnya pertama gini. Kita di awal kan sudah rapat dan minta data ke mereka. Data kebutuhan sapi itu kita tetapkan 1.500-1.600-an tahun ini. Karena mengingat tahun lalu kan 1.625. Siapa tahu ada kenaikan, dan memang ada kenaikan," kata Paulus  kepada TribunKaltara.com.

Baca juga: Dugaan Ada Pemasok Gorontalo Jual Sapi Kurban Langsung ke Warga Tarakan, Penjual Lokal Sepi Pembeli

Ia menjelaskan, sebelum musim kurban dimulai, DKPP Tarakan telah meminta data stok sapi kepada para pelaku usaha. Dari hasil pendataan awal, tercatat sekitar 485 ekor sapi yang dimiliki penjual sapi lokal. 

Sementara hasil pendataan lapangan yang dilakukan DKPP Tarakan menemukan tambahan sekitar 70 hingga 75 ekor sapi di luar data yang disampaikan penjual sapi lokal.

"Itu stoknya mereka. Pendataan di dinas itu kita jalan sendiri, di luar dari itu ada sekitar 75-70 ekor. Sehingga stoknya jadi 500 lebih," ujarnya.

Berdasarkan data tersebut, DKPP Tarakan memperkirakan kebutuhan sapi kurban di Tarakan tahun ini masih membutuhkan tambahan sekitar seribu ekor sapi.

Data itu kemudian disampaikan DKPP Tarakan  kepada Pemprov Kaltara dan Balai Karantina sebagai langkah antisipasi pengendalian arus masuk ternak.

"Yang ada sekarang berdasarkan data dari mereka itu 485 ekor sapi ditambah yang mandiri-mandiri di luar itu sekitar 75 hingga 76 ekor sapi. Sehingga kebutuhan kita mungkin sekitar seribuan lah yang masuk. Nah kita sampaikan di provinsi, kita sampaikan ke karantina," jelasnya.

Paulus mengatakan, seluruh pergerakan sapi yang masuk ke Tarakan dipantau melalui  iSIHKNAS (Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional) sehingga setiap ternak yang masuk memiliki rekam jejak administrasi yang jelas.

Baca juga: Cerita Ilham Penjual Sapi Limousin di Tarakan tak Laku Dijual, Idul Adha 2026 Diakui Sepi Pembeli 

Menurutnya, jika ada dugaan sapi masuk secara ilegal, pihak yang berwenang melakukan pemeriksaan bukan DKPP Tarakan melainkan Karantina atau BKHIT Kaltara.

"Kalau mereka bilang ada yang masuk ilegal silakan dilaporkan. Ilegalnya di mana? Karena yang memantau kewenangan itu bukan kami, itu karantina," katanya.

Ia menjelaskan, alur pemasukan sapi dimulai dari daerah asal yang mengajukan izin melalui iSIKHNAS. Selanjutnya dokumen diperiksa oleh Pejabat Otoritas Veteriner (POV) di tingkat provinsi.

"Gorontalo ajukan lewat Isikhnas, sistem lalu lintas. Setelah masuk diverifikasi oleh POV di provinsi. Lalu dari provinsi itu memverifikasi, suratnya lengkap oke masuk," ungkap Paulus.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved