3 Cara Skrining BPJS Kesehatan 2025 Cuma Pakai HP, Dilengkapi Syarat dan Manfaatnya

Lihat cara skrining BPJS Kesehatan 2025 mudah cuma pakai HP berikut. Bisa lewat aplikasi Mobile JKN, website resmi, hingga chatbot CHIKA.

https://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/skrining
CARA SKRINING BPJS - Tangkapan layar website skrining BPJS Kesehatan, Senin (8/9/2025). Simak cara skrining BPJS Kesehatan berikut ini, lengkap dengan syarat dan manfaatnya, gampang cuma lewat HP. 

TRIBUNKALTARA.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyediakan layanan skrining untuk mendeteksi dini risiko penyakit kronis.

Adapun penyakit-penyakit tersebut meliputi diabetes melitus tipe 2, hipertensi, ginjal kronik, hingga jantung koroner.

Skrining hanya bisa dilakukan satu kali dalam satu tahun untuk setiap peserta, termasuk anggota keluarga terdaftar.

Untuk memudahkan peserta, BPJS Kesehatan menyediakan cara mudah melakukan skrining tanpa perlu datang langsung ke fasilitas kesehatan.

Peserta bisa melakukannya dengan mudah melalui HP atau laptop dari rumah melalui aplikasi Mobile JKN, laman resmi BPJS Kesehatan, atau chatbot CHIKA.

Simak cara skrining BPJS Kesehatan 2025 berikut ini, lengkap dengan syarat dan manfaat yang diperoleh.

Baca juga: Cara Cek Bansos PKH dan BPNT September 2025, Cukup Pakai HP, Ikuti Tahapannya

Syarat Melakukan Skrining BPJS Kesehatan

- Terdaftar sebagai peserta aktif JKN-KIS (BPJS Kesehatan)

- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah terintegrasi

- Mengakses salah satu platform resmi BPJS Kesehatan yakni:

Cara Skrining BPJS Kesehatan lewat HP

1. Melalui Aplikasi Mobile JKN

- Buka aplikasi JKN Mobile dan masuk dengan akun yang telah terdaftar.

- Pada halaman utama, pilih menu "Lainnya".

- Pilih menu "Skrining Riwayat Kesehatan".

- Pilih anggota keluarga yang akan melakukan skrining, kemudian klik "Pilih".

- Klik "Setuju" pada halaman konfirmasi.

- Isi formulir dengan benar, lalu klik "Selanjutnya". 

- Hasil skrining akan ditampilkan secara otomatis oleh sistem.

Baca juga: Cara Amankan Akun WhatsApp di HP Android dan iPhone biar Nggak Kena Hack

2. Melalui Website Resmi BPJS Kesehatan

- Akses laman https://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/.

- Masukkan nomor kartu BPJS Kesehatan.

- Masukkan tanggal lahir dan kode captcha yang tersedia.

- Klik "Cari Peserta" dan pilih "Setuju".

- Isi data diri, termasuk berat badan, tinggi badan, pendidikan terakhir, nomor telepon, serta kontak keluarga yang bisa dihubungi.

- Jawab 16 pertanyaan terkait kondisi kesehatan dengan sejujur-jujurnya.

- Setelah semua pertanyaan terisi, klik "Simpan".

Setelah mengisi data, hasil skrining akan muncul dan menunjukkan risiko terhadap penyakit tertentu serta jadwal skrining selanjutnya.

Jika diperlukan, hasil skrining dapat dicetak dengan mengklik "Cetak Hasil".

3. Melalui Chat Assistant JKN (CHIKA)

BPJS Kesehatan juga menghadirkan chatbot CHIKA. Berikut langkah-langkahnya

- Hubungi CHIKA via WhatsApp di nomor 0811 8750 400.

- Pilih “Informasi” → “Skrining Kesehatan”.

- CHIKA akan mengarahkan ke laman skrining.

- Masukkan NIK/No. BPJS, tanggal lahir, dan captcha.

Baca juga: 2 Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan Setelah Resign, Mudah Cuma Lewat HP

- Setujui syarat dan ketentuan, lalu isi data dan jawab pertanyaan.

- Klik “Simpan”, dan hasil skrining akan ditampilkan.

Manfaat Skrining BPJS Kesehatan

Skrining kesehatan online tak hanya gratis dan mudah, namun juga memiliki manfaat diantaranya sebagai berikut:

- Mendeteksi dini penyakit kronis.

- Memberikan gambaran kondisi kesehatan terkini yang bisa dijadikan acuan perubahan gaya hidup.

- Mempermudah akses layanan kesehatan lanjutan, jika ditemukan adanya risiko.

- Menekan angka penyakit kronis melalui tindakan pencegahan lebih awal.

 


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 3 Cara Skrining BPJS Kesehatan Lewat HP, https://www.tribunnews.com/nasional/2025/07/09/3-cara-skrining-bpjs-kesehatan-lewat-hp.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Wahyu Gilang Putranto

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved