Jumat, 12 Juni 2026

Badan Pertanahan Nasional

Layanan MPP, Konsultasi Syarat Pengurusan Berkas Pertanahan Lebih Mudah

Kehadiran loket Kementerian ATR/BPN di MPP Kota Tangerang membuat warga bisa berkonsultasi sekaligus mengurus dokumen pertanahan dengan mudah.

Tayang:
ISTIMEWA
KONSULTASI MUDAH - Aktivitas di loket Kementerian ATR/BPN Mall Pelayanan Publik (MPP) DPMPTSP Kota Tangerang, Kamis (11/6/2026). Warga kini bisa berkonsultasi sekaligus mengurus dokumen pertanahan dengan mudah, jelas, dan tanpa perlu repot berpindah tempat. 

TRIBUNKALTARA.COM - Mengurus Sertipikat atau peralihan hak atas tanah kini tidak lagi membingungkan bagi masyarakat Kota Tangerang, Banten.

Kehadiran loket pelayanan pertanahan di Mall Pelayanan Publik (MPP) dinilai menjadi solusi efektif bagi warga yang ingin mencari kepastian informasi mengenai kelengkapan dokumen dan prosedur hukum pertanahan.

Lewat layanan satu pintu ini, masyarakat bisa berkonsultasi langsung sebelum menyerahkan berkas resmi.

Langkah ini dinilai sangat membantu guna mencegah proses administrasi terhambat akibat kekurangan dokumen atau kesalahan prosedur.

Kemudahan tersebut dirasakan langsung oleh Andri, salah satu warga yang mendatangi loket Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang.

"Di loket BPN barusan dijelaskan detail, mulai dari dicek Sertipikat asli, AJB (Akta Jual Beli), BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), sampai PBB (Pajak Bumi dan Bangunan). Jadi kita tahu apa saja yang harus disiapkan dan tidak bingung lagi," ujar Andri, Kamis (11/6/2026).

Andri menambahkan, keramahan petugas dalam memberikan penjelasan membuat masyarakat merasa nyaman dan leluasa untuk bertanya mengenai tahapan yang belum mereka pahami.

"Bagus, tadi dijelaskan secara sedetil-detilnya, tidak berbelit-belit. Sebenarnya itu kan yang kami perlukan, informasi yang jelas, disampaikan secara santai, tapi tetap jelas," kata Andri.

11062026 mengurus pertanahan di MPP 01
KONSULTASI MUDAH - Aktivitas di loket Kementerian ATR/BPN Mall Pelayanan Publik (MPP) DPMPTSP Kota Tangerang, Kamis (11/6/2026). Warga kini bisa berkonsultasi sekaligus mengurus dokumen pertanahan dengan mudah, jelas, dan tanpa perlu repot berpindah tempat.

Baca juga: Layanan Pertanahan Kini Lebih Dekat dengan Sentuh Tanahku dan PELATARAN

Layanan Terintegrasi, Urusan Kelar Tanpa Pindah Tempat

Manfaat serupa juga dirasakan Bukit Solomon Kusuma Negara, saat mengurus Sertipikat tanah untuk rumah orang tuanya.

Ia berhasil menghemat waktu karena bisa menyelesaikan dua urusan administratif sekaligus di satu lokasi yang sama. Bukit dapat mengurus validasi BPHTB di loket Bapenda sekaligus berkonsultasi mengenai pendaftaran Sertipikat tanah di loket BPN.

"Tadi saya konsultasi di loket BPN, dijelaskan berkas yang dibutuhkan apa saja untuk pendaftaran pertama kali ini. Cukup mudah karena semua layanan bisa terintegrasi di sini. Penjelasan dari petugas juga jelas dan membantu," ungkapnya.

Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan konsultasi terintegrasi ini, loket ATR/BPN di MPP Kota Tangerang beroperasi setiap hari Senin dan Kamis pukul 08.00 - 15.00 WIB.

Jadwal ini berjalan sesuai dengan nota kesepahaman yang telah disepakati antara Pemerintah Kota Tangerang dan Kantor Pertanahan Kota Tangerang.

(adv)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved