Advertorial

Komisi I DPRD Kaltara Pastikan Tahap Uji Kepatutan Seleksi KPID Transparan dan Profesional

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltara Herman, memastikan proses seleksi uji kelayakan anggota KPID Kaltara akan berjalan transparan dan profesional.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: Cornel Dimas Satrio
ISTIMEWA
SELEKSI KPID - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltara, Herman memastikan proses seleksi anggota KPID Kaltara akan berjalan transparan, profesional, dan sesuai ketentuan perundang-undangan, Kamis (13/11/2025). 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Proses seleksi anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Utara (Kaltara) periode 2026–2029 sudah memasuki tahap akhir, yaitu fit and proper test atau Uji Kepatutan dan Kelayakan.

Selanjutnya, Uji Kepatutan dan Kelayakan seleksi anggota KPID Kaltara akan dilakukan di Komisi I DPRD Kaltara.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltara Herman, memastikan proses seleksi akan berjalan transparan, profesional, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Diketahui, tahapan Uji Kepatutan dan Kelayakan menjadi langkah penting untuk menentukan tujuh anggota tetap, dan tujuh anggota cadangan yang akan bertugas mengawal ekosistem penyiaran di Kaltara.

Herman menjelaskan, proses Uji Kepatutan dan Kelayakan merupakan bagian akhir dari rangkaian seleksi yang telah dilalui para calon, mulai dari tahap administrasi, tes kemampuan, hingga wawancara oleh tim panitia seleksi.

"Ke-14 calon ini sudah melalui proses panjang dan ketat. Dalam uji kepatutan nanti, kami akan menilai kemampuan mereka dalam memahami regulasi, komunikasi publik, serta komitmen terhadap tugas dan fungsi KPID," ujar Herman.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan, hasil seleksi dari panitia telah diserahkan kepada DPRD Kaltara, sebagai tanda selesainya tahapan administrasi. 

Selanjutnya, Komisi I DPRD Kaltara akan mengagendakan jadwal pelaksanaan Uji Kepatutan dan Kelayakan anggota KPID Kaltara melalui Badan Musyawarah (Banmus) DPRD.

"Kami targetkan pada Desember 2025 seluruh anggota KPID Kaltara sudah resmi ditetapkan. Dengan begitu, KPID dapat segera menjalankan fungsi pengawasan dan pengembangan penyiaran di daerah," ungkapnya.

Dalam proses Uji Kepatutan dan Kelayakan, Komisi I DPRD Kaltara akan menilai secara menyeluruh kemampuan para calon, baik dari sisi pemahaman terhadap undang-undang penyiaran. Termasuk kemampuan komunikasi publik, maupun kepekaan terhadap isu-isu strategis di sektor media dan informasi.

"Kami ingin memastikan anggota KPID Kaltara yang terpilih tidak hanya memenuhi syarat administratif, tetapi juga memiliki integritas, profesionalisme, dan visi yang kuat untuk memajukan dunia penyiaran di Kalimantan Utara," tegas Herman.

Pihaknya berharap, melalui proses seleksi yang objektif dan transparan ini, KPID Kaltara periode mendatang dapat berperan aktif menjaga kualitas siaran, memperkuat literasi media masyarakat, serta memastikan penyiaran di daerah berjalan sehat dan bermartabat.

(adv)

Penulis: Edy Nugroho

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved