Kabar Artis

5 Fakta Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan, Wajah Ditutup Kain Hitam, Huni Sel Khusus

Aktor Ammar Zoni dipindahkan ke lapas Nusakambangan usia diduga jadi pengedar narkoba di dalam rutan, simak fakta-faktanya berikut ini.

Direktoral Jenderal Pemasyarakatan
AMMAR KE NUSAKAMBANGAN - Foto Ammar Zoni dan beberapa warga binaan bersiko tinggi (high risk) saat dipindahkan ke Nusakambangan. 

2. Huni Lapas Super Maximum Security

Setibanya di Nusakambangan, enam warga binaan termasuk Ammar Zoni itu langsung ditempatkan di lapas Super Maximum Security Karanganyar.

"Mereka akan di tempatkan di Lapas Super Maksimum dan Maksimum Security," kata Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti melalui keterangan, Kamis (16/10/2025).

Menurut Rika, para narapidana high risk akan menjalani pengamanan dan pembinaan dengan tingkat keamanan super maksimum.

Baca juga: Harapan Bebas Pupus, Ammar Zoni Diduga Edarkan Narkoba di Dalam Rutan

"Tujuannya agar mereka bisa berubah, menyadari kesalahannya, dan siap kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang lebih baik," jelasnya.

Sebagai informasi, Pulau Nusakambangan memiliki sekitar 11 hingga 13 lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan tingkat keamanan berbeda, mulai dari lapas terbuka hingga super maksimum seperti Lapas Batu, Karanganyar, dan Pasir Putih.

3. Tempati Sel Khusus, One Men One Cell

Rika mengatakan Ammar Zoni dkk kini dalam pengawasan super ketat setelah dipindahkan ke sel khusus, one men one cell di Lapas Nusakambangan.

"Di sana kegiatan hanya dilakukan di dalam sel, dalam satu hari diberikan satu jam untuk berangin-angin," jelas Rika.

"Tapi tetap kita berikan pembinaan kepribadian, misalkan kerohanian sesuai dengan agama dan kepercayaannya."

"Kalau kami bisa kasih gambaran di one man one cell ini juga petugas tidak bertemu langsung dengan warga binaannya," tuturnya.

Bahkan, Rika mengatakan, sel yang ditempati oleh Ammar Zoni itu diawasi melalui CCTV.

"Kunjungan pun dilakukan dengan CCTV dan juga pengawasannya melalui CCTV," ujar Rika. 

"Tapi pemberian makan tetap dilakukan sesuai dengan peraturan," sambungnya.

4. Alasan Dipindahkan

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved