Kabar Artis

Fakta Pernikahan Adly Fairuz dan Angbeen Rishi: Sempat Terhalang Restu, Berujung Gugatan Cerai

Angbeen Rishi gugat cerai Adly Fairuz usai lima tahun menikah. Intip fakta perjalanan cinta keduanya yang sempat terhalang restu berikut.

Warta Kota/Heribertus Irwan Wahyu Kintoko/Arie Puji Waluyo
ANGBEEN GUGAT CERAI - Pesinetron Adly Fairuz menggelar syukuran setelah sinetron 'Jodoh Wasiat Bapak' yang dibintanginya menembus 1.000 episode sejak tayang perdana 17 April 2017 di Studio Persari, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2019) malam. Angbeen Rishi ditemui dalam acara jumpa pers 'Ramadhan Penuh Berkah Indosiar 2018', di Pelataran Ramayana Hotel Kempinski, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (26/4/2018). Angbeen Rishi gugat cerai Adly Fairuz usai lima tahun menikah, simak perjalanan cinta keduanya yang sempat terhalang restu. 

Meski hubungan keduanya diwarnai konflik, Adly dan Angbeen tetap melangkah ke jenjang pernikahan pada 28 Maret 2020.

Pernikahan mereka digelar tertutup dan hanya dihadiri oleh keluarga inti karena berlangsung di masa pandemi.

Pada 1 Januari 2021, mereka dikaruniai seorang putra bernama Ardashir Behrouz Al Barraq.

Selama lima tahun menikah, rumah tangga Adly dan Angbeen terlihat harmonis dan minim konflik.

Angbeen Layangkan Gugatan Cerai

Belum lama ini, Angbeen menggugat cerai Adly Fairuz di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dede Rika Nurhasanah pun membenarkan adanya pendaftaran perkara cerai tersebut. 

"Ada data terdaftar ya, di sistem informasi penelusuran perkara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, atas nama dengan inisial AR (Angbeen Rishi) melawan AAF (Ahmad Adly Fairuz)," kata Dede Rika Nurhasanah dikutip dari siaran langsung kanal YouTube Grid ID, Rabu (29/10/2025).

Dede Rika Nurhasanah mengatakan Angbeen telah melayangkan gugatan cerai terhadap sang suami sejak 23 Oktober 2025 lalu. 

Sidang perdana perceraian Angbeen dan Adly Fairuz dijadwalkan bakal digelar pada 6 November. 

Baca juga: 5 Fakta Sidang Cerai Eza Gionino: Sepakat Pisah, Nafkahi Anak Rp20 Juta per Bulan

"Terdaftar tanggal 23 Oktober 2025. Sidang pertamanya nanti tanggal 6 November 2025."

"(Yang mengajukan) AR, istri," tandas Dede Rika Nurhasanah. 

Agenda sidang perdana perceraian tersebut adalah mediasi. 

Proses mediasi dapat dilakukan jika Angbeen dan Adly Fairuz hadir dalam persidangan. 

"Kalau dua-duanya hadir, mediasi. Tapi kalau salah satu tidak hadir, maka dipanggil," jelas Dede Rika Nurhasanah.

Adapun mengenai isi gugatan perceraian, pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan enggan memberikan informasinya. 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved