TAG
Dewan Pengupahan
-
Upah minimum provinsi (UMP) Kaltara naik sebesar Rp 15.934, dengan adanya kenaikan, maka besaran UMP Kaltara pada tahun 2022 menjadi Rp3.016.738.
Jumat, 19 November 2021
-
Berdasarkan hasil rapat Dewan Pengupahan yang dihadiri unsur tripartit, yakni pemerintah, pengusaha serta pekerja, UMP Kaltara naik sebesar Rp15.934,-
Jumat, 19 November 2021
-
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tana Tidung, Johari mengatakan, pembahasan Upah Minimum Kabupaten atau UMK akan dibahas.
Senin, 15 November 2021
-
Dinas Ketenagakerjaan ( Disnaker ) Kabupaten Malinau rencananya akan melakukan verifikasi serikat pekerja atau serikat buruh di Malinau.
Sabtu, 6 Maret 2021
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved