TAG
miras ilegal
-
Bea Cukai Tarakan Beri Waktu Distributor dan Penjual Eceran Urus Perizinan Miras, Ini Alasannya
Dalam mengurus perizinan miras, Bea Cukai Tarakan berikan waktu hingga September 2024 bagi distributor dan penjual eceran.
Kamis, 22 Agustus 2024 -
Polda Kaltara Musnahkan 980 Botol Minuman Keras Ilegal, Polisi Amankan Tiga Orang Pelaku
Sebanyak 980 botol minuman berakohol ilegal dimusnahkan di Markas Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Mapolda Kaltara), Senin (22/04/2024).
Senin, 22 April 2024