TOPIK
Penggeledahan di Bankaltimtara
-
Ditreskrimsus Polda Kaltara, Polda Kaltara tak lama lagi akan selesai melakukan penyidikan terhadap kasus 47 kredit fiktif di Bankaltimtara.
-
Kasus dugaaan kredit fiktif di Bankaltimtara masih terus dilakukan penyidikan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Kalrara, Saksi diperiksa.
-
Bankaltimtara berkomitmen menghormati proses hukum terkait penggeledahan oleh Dit Reskrimsus Polda Kaltara demi menjaga kepercayaan nasabah.
-
Jumat malam 15 Agustus 2025, Ditreskrimsus Polda Kaltara membawa barang bukti dokumen dari Bankaltimtara terkait dugaa kredit fiktif.
-
Terungkap 47 kredit fiktif di Bankaltimtara dengan nilai Rp 275, 2 milliar. Pengajuan dari luar Kaltara. Polda Kaltara masih penyidikan.
-
Polda Kaltara mengungkap praktik korupsi di Bankaltimtara, diduga 47 kredit fiktif selama tiga tahun.
-
Sitaan itu adalah hasil penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Kaltara selama kurang lebih tujuh jam.
-
Penggeledahan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di bank milik pemerintah daerah se-Kaltim dan Kaltara tersebut.
-
Selama penggeledahan dan pemeriksaan dilakukan, karyawan bank milik pemerintah daerah di Kaltim dan Kaltara tersebut, tidak diizinkan pulang.
-
Bankaltimtara Cabang Nunukan akan bersikap kooperatif kepada penyidik, termasuk menyerahkan dokumen dan data yang dibutuhkan.
-
Penggeledahan di Bankaltimtara Cabang Nunukan ini terkait penyelidikan dugaan kasus korupsi penyaluran kredit fiktif tahun 2023.
-
Simak video detik-detik Dit Reskrimsus Polda Kaltara melakukan penggeledahan di kantor Bankaltimtara Tanjung Selor dan Nunukan.
-
Ditreskrimsus Polda Kaltara juga lakukan penggeledahan di Kantor Bankaltimtara di Nunukan Kalimantan Utara hari ini, Jumat 15 Agustus 2024.
-
Hari ini, Jumat 15 Agustus 2025. personel Ditreskrimsus Polda Kaltara melakukan penggeledahan di Kantor Bankaltimtara. Masih berlangsung.