Penggeledahan di Bankaltimtara
Penggeledahan di Kantor Wilayah Bankaltimtara Tanjung Selor sudah 5 Jam, Karyawan Dilarang Pulang
Selama penggeledahan dan pemeriksaan dilakukan, karyawan bank milik pemerintah daerah di Kaltim dan Kaltara tersebut, tidak diizinkan pulang.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Adhinata Kusuma
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Proses penggeledahan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) di Kantor Wilayah Bankaltimtara di Jalan Jelarai Raya Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara hingga kini masih berlangsung.
Penggeledahan yang dilakukan sejak pukul 14.00 Wita, setidaknya sudah berlangsung selama 5 jam hingga berita ini dilansir, pukul 19.00 Wita, Jumat (15/08/2025).
Selama penggeledahan dan pemeriksaan dilakukan, karyawan bank milik pemerintah daerah di Kaltim dan Kaltara tersebut, tidak diizinkan pulang.
Di pintu gerbang kantor yang berada di depan rumah jabatan Bupati Bulungan tersebut, tampak dijaga oleh personel Polda Kaltara.
Beberapa orang yang hendak keluar, diperiksa. Jika diketahui merupakan karyawan bank tersebut, diminta masuk kembali.
Baca juga: BREAKING NEWS Tim Ditkrimsus Polda Kaltara Lakukan Penggeledahan di Bankaltimtara Tanjung Selor
Menurunkan sejumlah personel Dit Reskrimsus, dengan pengawalan ketat personel Dit Propam, penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Direktur Reskrimsus Kombes Pol Dadang Wahyudi, masih terus berjalan.
Ada sejumlah ruang yang diperiksa dengan teliti, mulai dari lantai satu hingga lantai tiga gedung tersebut.
Pantauan media ini, tampak beberapa berkas dikumpulkan. Tim membawa kontainer boks, yang akan digunakan untuk mengangkut berkas yang diperlukan.
Belum ada keterangan resmi dari pihak Dit Reskrimsus, informasi yang diperoleh awak media penggeledahan kali ini diduga berkaitan dengan kasus kredit fiktif di bank tersebut. (*)
Penulis: Edy Nugroho
Update Dugaan 47 Kredit Fiktif Rp 275,2 Miliar di Bankaltimtara, Penyidik Periksa Puluhan Saksi |
![]() |
---|
Bankaltimtara Hormati Proses Hukum dan Tegaskan Komitmen Jaga Kepercayaan Nasabah |
![]() |
---|
Polda Kaltara Sita Barang Bukti Dokumen di Kantor Bankaltimtara Nunukan, Dugaan Kredit Fiktif |
![]() |
---|
Polda Kaltara Ungkap Dugaan Korupsi di Bankaltimtara, 47 Kredit Fiktif Bernilai Rp 275,2 Miliar |
![]() |
---|
Polda Kaltara Ungkap Praktik Korupsi di Bank Kaltimtara, Dugaan 47 Kredit Fiktif Selama 3 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.