409 Warga Binaan Lapas Klas II A Tarakan Dapat Remisi, Begini Pesan Walikota Khairul

Dari 1.011 warga binaan di Lapas Klas II A Tarakan yang memenuhi syarat subtantif dan administratif ada 409 orang diusulkan mendapat remisi.

Penulis: Rismayanti | Editor: Adhinata Kusuma
TRIBUNKALTIM/RISNAWATI
Suasana acara pemberian revisi umum pada Narapidana dalam rangka HUT Kemerdekaan ke 75 RI 

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Dari 1.011 warga binaan di Lapas Klas II A Tarakan yang memenuhi syarat subtantif dan administratif ada 409 orang diusulkan mendapat remisi.

Dari 409 orang itu, ada yang mendapat RU 1 yakni pengurangan hukuman dan RU 2 ada 6 orang.

RU 2 yakni setelah dikurangi hukumannya maka dinyatakan bebas.

Namun 6 ini masih harus menjalani hukuman subsider. Sehingga mereka akan pulang setelah menjalani subsidernya.

Kepala Lapas Klas II A Tarakan, Yosef Yanbise mengatakan kasus terbanyak yang mendapat remisi adalah tindak pidana umum dan juga ada beberapa kasus tindak pidana khusus yang menenuhi syarat.

"Perkara khusus itu ada narkotika, untuk korupsi itu tidak ada," ujar dia, Senin (17/8/2020).

"Yang mendapat remisi ada yang 1 bulan, 2 bulan dan paling lama 3 bulan sampai 4 bulan," sambungnya.

Maju sebagai Balon Wagub Kaltara, Bupati Malinau Yansen Sebut Membangun Kaltara tak Perlu Buru-buru

Rp 4 Miliar Dianggarkan KPU untuk Debat Cagub-Cawagub Kaltara 2020, Bagaimana Formatnya?

Lebih lanjut ia sampaikan, proses pengusulan remisi itu melalui seleksi sidang tim pengamat pemasyarakatan di Lapas untuk menentukan yang memenuhi syarat kemudian diusulkan ke Direktorat Jendral Pemasyarakatan.

"di sana diseleksi lagi kemudian dikembalikan ke sini menjadi SK Remisi untuk dilaksanakan," jelas dia.

Dari 409 orang yang mendapat remisi itu, ia katakan didominasi oleh kaum Laki-Laki.

"Karena memang di Lapas kita paling bayak Laki-Laki. Kalau anak kali ini tidak ada yang mendapat remisi, kebetulan penghuni anak kita cuman 2 orang," kata dia.

Ditambahkan Walikota Tarakan, dr Khairul teruntuk warga binaan yang mendapatkan remisi diharapkan tidak mengulangi lagi tindakannya.

"Kalau sudah selesai ya sudah selesai jangan diulang lagi. Mudah-mudahan warga binaan di sini ada keterampilan yang dibekali dan mudah-mudahan bisa jadi bekal dia di luar nanti," harapnya.

( TribunKaltara.com /Risnawati )

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved