Pilkada Kaltara

KPU Kaltara Akan Tunda Tes Kesehatan Balon Kepala Daerah, Teguh Dwi Subagyo Beber Alasannya

KPU Provinsi Kalimantan Utara dapat melakukan penundaan proses pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon yang terpapar Covid-19, Kamis (10/9/2020).

Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI
Komisioner KPU Kaltara Teguh Dwi Subagyo 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - KPU Provinsi Kalimantan Utara dapat melakukan penundaan proses pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon yang terpapar Covid-19, Kamis (10/9/2020).

Hal ini tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota serentak lanjutan dalam kondisi bencana nonalam Covid-19.

"Kemudian bakal calon yang terpapar covid-19 harus ada penanganan, bahkan kalau yang standar itu kan isolasi mandiri kalau orangnya kategori OTG," ucap Komisioner KPU kaltara Teguh Dwi Subagyo.

Ketua KPU Kaltara Suryanta Al Islami Sebut Protokol Kesehatan Masih Diabaikan Balon Gubernur

Antisipasi Data Pemilih Ganda Jelang Pilgub Kaltara, KPU Tarakan Siap Gelar Pleno Pekan Ini

Irianto Lambrie dan Udin Hianggio Cuti Pilkada, Asisten 1 Beber Kriteria Calon Pjs Gubernur Kaltara

Namun jika gejala-gejala sakit yang menghawatirkan tentu balon tersebut harus diisolasi di fasilitas kesehatan.

Setelah balon melakukan isolasi mandiri, kemudian dilakukan tes swab dengan hasil negatif barulah dipersilahkan untuk melakukan tes kesehatan.

Ia menambahkan, tes swab bukanlah bagian dari pemeriksaan kesehatan.

Artinya bukan dalam konteks gagal atau berhasilnya dalam pencalonan.

Tapi dalam konteks kehati-hatian bahwa setiap balon harus dipastikan negatif covid-19.

Bercanda Soal Psikotes Pilgub Kaltara. Udin Hianggio Binggung Gambar Apa, Undunsyah Sebut Sudah Lupa

Berbahaya! Sembunyi di Dalam Gudang Peti Jenazah Tionghoa, Ular Sendok Jawa Dievakuasi PMK Tarakan

Legenda MU Rio Ferdinand Beber Apa Saja Kelemahan Terbesar Liverpool Jelang Liga Inggris 2020-2021

"Tujuannya bukan untuk pemeriksaan kesehatan tapi untuk memastikan bahwa dia ketika mendaftar ke KPU kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan dia negatif sehingga tidak menularkan kepada orang lain," ungkapnya.

(*)

( TribunKaltara.com / Risnawati )

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved