Virus Corona Bulungan
Lima Staf Pengadilan Agama Tanjung Selor Positif Covid-19, Pelayanan dan Persidangan Ditunda
Pengadilan Agama Tanjung Selor, Kalimantan Utara ( Kaltara ), memberhentikan pelayanan dan persidangan untuk sementara waktu.
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Pengadilan Agama Tanjung Selor, Kalimantan Utara ( Kaltara ), terpaksa memberhentikan pelayanan dan persidangan untuk sementara waktu.
Penghentian pelayanan ini termasuk menunda sejumlah agenda persidangan di kantor pengadilan yang berlokasi di Jl Sengkawit, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan.
Pemberhentian pelayanan dan agenda persidangan dilakukan lantaran terdapat lima staf Pengadilan Agama Tanjung Selor, yang terinfeksi positif Covid-19.
• AC Milan Berpeluang Dapatkan Wonderkid Timnas Italia Federico Chiesa, Fiorentina Buka Jalan
• Klasemen MotoGP, Kompatriot Valentino Rossi Gusur Fabio Quartaro dari Posisi Puncak
• Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami Minta Tim Penghubung Bacagub Kaltara Aktif Berkoordinasi
Juru Bicara PA Pengadilan Agama Tanjung Selor, Oktoghaizha Rinjipirama, membenarkan adanya staf di kantornya, yang positif Covid-19.
Saat ini, kata dia, semua staf yang positif Covid-19, menjalani karantina di rumah masing-masing.
"Alhamdulillah, masing-masing di karantina di rumah. Kami sejak Selasa pekan lalu, tidak menerima pelayanan dan meniadakan persidangan," kata Oktoghaizha Rinjipirama kepada TribunKaltim.co, Senin (14/9/2020) siang.
Oktoghaizha Rinjipirama menambahkan, peniadaan persidangan dan pelayanan, terhitung sejak 8 September 2020.
Selanjutnya persidangan dan pelayanan lainnya di Pengadilan Agama Tanjung Selor, mulai aktif pada 28 September 2020 mendatang.
"Sejumlah staff dan pegawai telah mengikuti pengambilan sampel swab. Ada sekitar 20 persidangan yang terpaksa ditunda," ujarnya.
Dikatakan Oktoghaizha Rinjipirama, Pengadilan Agama Tanjung Selor telah dilakukan sterilisasi.
Staf yang merupakan kontak erat dari kelima orang itu, dilakukan pemeriksaan sampel swab, dan mengikuti isolasi mandiri.
"Total yang di-swab itu ada 13 orang, dan 5 orang yang positif Covid-19. Kami berharap kelima orang itu cepat sembuh, dan aktivitas di Pengadilan Agama Tanjung Selor normal lagi," tuturnya.
Pantauan TribunKaltara.com, saat ini Pengadilan Agama Tanjung Selor terpantau sepi.
Hanya terdapat seorang security yang berjaga, di depan kantor.
Kendaraan yang biasanya terparkir di depan dan samping Pengadilan Agama Tanjung Selor, juga tak terlihat.