Virus Corona Bulungan

Lima Staf Pengadilan Agama Tanjung Selor Positif Covid-19, Pelayanan dan Persidangan Ditunda

Pengadilan Agama Tanjung Selor, Kalimantan Utara ( Kaltara ), memberhentikan pelayanan dan persidangan untuk sementara waktu.

TribunKaltara.com / Amiruddin
Pelayanan di Pengadilan Agama Tanjung Selor, Kaltara, ditiadakan, Senin (14/9/2020) 

"Tidak ada aktivitas Mas. Persidangan baru aktif lagi pada 28 September mendatang," ujar Fitriadi Lesmana, saat ditemui di Pengadilan Agama Tanjung Selor.

Sekadar diketahui, hingga saat ini kasus terkonfirmasi positif virus corona Bulungan, mencapai 100 orang.

Dari 100 kasus itu,  59 pasien telah sembuh, dan dua orang meninggal dunia.

Pasien Covid-19 atau virus corona yang masih dirawat di Bulungan, kini tersisa 38 orang.

(*)

( TribunKaltara.com / Amiruddin )

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved