3 Emak-emak Penggunting Bendera Merah Putih yang Videonya Viral Akhirnya Jadi Tersangka

Akhirnya tersangka, tiga wanita yang terlibat gunting bendera merah putih hingga videonya viral.

Kolase IG @satreskrimpolressumedang
Akhirnya tersangka, tiga wanita yang terlibat gunting bendera merah putih hingga videonya viral. Polisi menetapkan status tersangka pada tiga wanita yang sengaja menggunting bendera merah putih. Kini, para pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara. 

Berdasarkan hasil penyelidikan Unit Intel Kodim 0610/Sumedang dan Anggota Polres Sumedang, pelaku yang menggunting bendera merah putih itu yakni perempuan berinisial P (50) warga Dusun Cikondang RT 2/2, Desa Tanjungwangi, Kecamatan Tanjungmedar, Kabupaten Sumedang.

Sedangkan wanita yang mengupload video itu yakni IST (36), warga Perum Bumi Mekar Jaya Indah Blok I Nomor 8 RT 2/9, Desa Mekarjaya, Kecamatan Sumedang Utara dan wanita yang merekamnya yakni DYH (30), warga Dusun Gawiru, RT 3/6, Desa Padasuka, Kecamatan Sumedang Utara.

Sementara untuk wanita yang memegang bendera dalam video itu yakni A (51) warga Dusun Tarajumas, RT 4/5/, Desa Sukamukti, Kecamatan Tanjungmedar, Kabupaten Sumedang.

Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Yanto Slamet, membenarkan adanya perusakan bendera merah putih dengan cara digunting yang dilakukan perempuan dan teman-temannya tersebut.

"Kami sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi perihal kejadian tersebut," ujarnya saat dihubungi Tribun Jabar melalui sambungan telepon, Rabu (16/9/2020).

Dalam video TikTok berdurasi 35 detik itu terlihat ada dua orang perempuan yang memegang bendera merah putih, kemudian satu orang dari mereka memotong bendera hingga beberapa bagian dengan menggunakan gunting berwarna hitam.

Isu tak Sedap Guncang Rumah Tangganya dengan Rizki DA, Nadya Sebut Seorang Pria, Ayangku, Siapakah?

Faisal Basri Sebut Nama Anthony Fauci di Mata Najwa, Mengapa Disandingkan dengan Airlangga dan Luhut

Ahok Janji Jaga Pesan Erick Thohir, Akui tak Bisa Diadu Domba meski Sudah Bongkar Aib Pertamina

Di Mata Najwa, Wakil Anies Bantah Tudingan PSBB DKI Jakarta tak Koordinasi, Malam Itu Hubungi Menko

Setelah bendera terpotong, lalu salah seorang perempuan itu menghamburkannya dan memungutnya kembali dan dalam video itu juga terdengar ada suara seorang perempuan yang diduga melakukan perekaman video serta terdapat dua orang anak kecil.

"Terkait kejadian ini kami masih melakukan pendalaman, hasilnya akan disampikan setelah pemeriksaan," kata Yanto.

Dalam kejadian ini, polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa bendera merah putih, gunting dan ponsel yang digunakan untuk merekam video tersebut.

"Terkait ada atau tidaknya unsur pidana, kita lihat saja hasilnya dari hasil pemeriksaan," ucapnya.

Alasan gunting bendera merah putih

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago membenarkan adanya peristiwa pengguntingan bendera merah putih itu.

Peristiwa itu, kata Erdi, terjadi pada 15 September 2020 sekitar pukul 14.00 WIB di Sumedang.

Menurut pemeriksaan, ibu itu menggunting bendera merah putih lantaran marah kepada anaknya yang mengalami gangguan mental.

Penyebabnya, sang anak setiap hari harus selalu memegang bendera.

LANGSUNG BISA! LINK Resmi Daftar Kartu Prakerja Gelombang 9 Login www.prakerja.go.id Kuota Mau Habis

Kuota Gelombang 10 Kartu Prakerja Sedikit, Kesempatan Sisa Gelombang 9, Catat Tanggal Pendaftarannya

Bansos Tunai Rp 500 Ribu untuk Ibu Rumah Tangga, Cek Namamu di https://cekbansos.siks.kemsos.go.id

NASIB Pendaki di Lawu, TERJAWAB Kenapa Bunga Edelweis Tidak Boleh Dipetik, Apa Mitos Bunga Edelweis?

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved