3 Emak-emak Penggunting Bendera Merah Putih yang Videonya Viral Akhirnya Jadi Tersangka

Akhirnya tersangka, tiga wanita yang terlibat gunting bendera merah putih hingga videonya viral.

Kolase IG @satreskrimpolressumedang
Akhirnya tersangka, tiga wanita yang terlibat gunting bendera merah putih hingga videonya viral. Polisi menetapkan status tersangka pada tiga wanita yang sengaja menggunting bendera merah putih. Kini, para pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara. 

Dalam kasus ini, sang ibu ingin memberi peringatan dan efek jera kepada anaknya.

Tak ada niat membenci NKRI.

"Ibu yang menyobek (menggunting) bendera tersebut untuk mengingatkan atau memberi efek jera kepada anaknya. Kebetulan anaknya itu mengalami gangguan mental atau disabilitas, di mana setiap harinya anak tersebut itu ke mana-mana, baik tidur atau bermain, dan sebagainya, itu selalu memegang bendera merah putih," ucap Erdi.

"Ada yang memvideokan dan memviralkan, nah ini yang menjadi masalah. Pada intinya ibu tersebut dari hasil pemeriksaan itu tidak mempunyai maksud apa pun juga terkait kebencian terhadap Merah Putih ataupun NKRI," lanjut Erdi. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Wanita Penggunting Bendera Jadi Tersangka, Kesbangpol: Jangan Macam-macam dengan Lambang Negara, https://jabar.tribunnews.com/2020/09/17/wanita-penggunting-bendera-jadi-tersangka-kesbangpol-jangan-macam-macam-dengan-lambang-negara.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved